Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar wisuda purnabakti hakim MK Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun. Arief pun melempar candaan saat acara ini.
Wisuda Purnabakti hakim Arief Hidayat digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2025). Acara wisuda ini dihadiri delapan hakim MK, yaitu hakim Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.
Diketahui, hakim Arief memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Hakim Arief Hidayat purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.
Ketentuan pensiun ini sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur perihal hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun. Dalam Pasal 26 UU MK, yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.
Sebagai informasi, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.
(rdp/isa)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F29%2Fd6fbc45d8234556f78438b63a9bd2acd-20251029ron12.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493180/original/024055700_1770196649-20251203_104954.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5321621/original/020363000_1755677392-20250816AA_Persita_Tangerang_vs_Persebaya_Surabaya-25.jpg)