Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus 105 pelaku tawuran di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang Januari 2026. Penangkapan massal ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kekerasan jalanan dan menjaga kondusivitas ibu kota.
"Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di polres-polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga :
39 RT di Petogogan Sempat Terendam Banjir
Iman menjelaskan, dari total 105 orang yang diamankan, sebanyak 50 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 19 orang dewasa dan 31 anak di bawah umur (ABH). Sementara itu, 55 orang lainnya kini menjalani proses pembinaan karena keterlibatannya yang masih dalam tahap pengawasan.
"Sedangkan 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya 19 orang dewasa dan 31 lainnya anak di bawah umur (ABH)," ujar Iman.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 56 bilah senjata tajam berbagai jenis, 13 unit kendaraan roda dua, dan 36 unit ponsel yang digunakan untuk berkoordinasi saat tawuran. Para tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait senjata tajam, serta pasal penganiayaan bagi pelaku yang menyebabkan luka fisik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo (kanan) dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim (kiri). Foto: ANTARA/Ilham Kausar.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung hingga 11 Februari mendatang. Berdasarkan hasil evaluasi, aksi tawuran tersebut mayoritas dipicu oleh hal-hal sepele di media sosial.
"Dari hasil evaluasi, kejadian tawuran dipicu oleh saling ejek, provokasi yang juga berujung kepada kekerasan di jalanan," ungkap Andaru.
Polda Metro Jaya berkomitmen terus melakukan patroli siber dan lapangan guna mengantisipasi provokasi tawuran agar fasilitas umum dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.



