Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, 5 Orang Ditangkap

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran obat keras penggugur kandungan atau aborsi di Bogor, Jawa Barat. Lima orang diamankan dalam pengungkapan ini.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan awalnya penyidik mendapatkan informasi tentang adanya dugaan peredaran obat keras ilegal. Berdasarkan informasi itu, penyidik kemudian melakukan strategi pengungkapan.

"Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," kata Eko melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Saat Kapolsek Cileungsi Nyamar Lagi: Kini Gagalkan Sejoli Hendak Aborsi

Setelah itu, tim melaksanakan pemantauan di sekitar gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Tak lama, target berinisial KS (44) tiba di lokasi untuk mengirimkan paket dan langsung ditangkap penyidik

"Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol," ungkap Eko.

Sebagai informasi, obat keras Cytotech Misoprostol tidak dijual bebas dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat ini secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi tukak lambung, namun sering disalahgunakan sebagai obat untuk aborsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




(ond/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gentengisasi Rp1 Triliun, Demokrat Minta Fokus Dampak UMKM
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
APFI Dorong Pemerintah Berikan Insentif untuk Film Indonesia
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Melayat ke Rumah Duka, Kapolri: Lanjutkan Amanat Meriyati Hoegeng soal Jaga Polri
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Rp 10.000, Hak Anak, dan Runtuhnya Negara Kesejahteraan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
MGBKI Desak Kemenkes Kocok Ulang Lembaga, Tegaskan Putusan MK Final
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.