Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta di balik maraknya aksi tawuran remaja yang terjadi di wilayah Ibu Kota. Berdasarkan hasil investigasi, sebagian besar kekerasan jalanan tersebut dipicu oleh persoalan sepele yang tereskalasi melalui interaksi di dunia maya.
"Hal sepele seperti memaki, aksi saling serang di jalanan, atau perebutan wilayah nongkrong bisa menjadi sumbu ledak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga :
Polda Metro Tangkap 105 Pelaku Tawuran Selama Januari 2026Iman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi kelompok pelaku tawuran. Saat ini, cyber bullying dan provokasi di platform digital menjadi sarana utama bagi para remaja, baik secara individu maupun kelompok, untuk memulai konflik.
"Kami informasikan penyebab atau sarana komunikasi yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tawuran tersebut, mereka menggunakan sarana platform digital untuk saling menantang," jelas Iman.
Fenomena ini biasanya dimulai dengan aksi saling serang komentar di media sosial. Setelah tensi meningkat, para pelaku akan menentukan waktu dan lokasi untuk bentrokan fisik secara langsung.
"Kemudian mereka membuat janji untuk melakukan tawuran tersebut," tambah Iman.
Baca Juga :
39 RT di Petogogan Sempat Terendam BanjirMenyikapi hal ini, Iman menegaskan bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di muka umum. Ia memastikan setiap pelanggar hukum akan diproses secara tegas, termasuk pelaku di bawah umur yang akan ditangani melalui sistem peradilan pidana anak yang berlaku.
"Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian upaya preemtif dan preventif antara lain penyuluhan dan patroli," kata Iman.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka guna memutus rantai kekerasan remaja ini.
Bagi Orang Tua dan Keluarga (Pengawasan Melekat)
a. Berlakukan Jam Malam: Pastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Jangan biarkan mereka keluar tanpa alasan yang jelas di malam hari.
b. Literasi Digital: Pantau aktivitas anak di media sosial. Sebagian besar tawuran dipicu oleh tantangan di grup WhatsApp atau Instagram.
Bagi pihak Sekolah dan Pendidik (Edukasi dan Disiplin)
a. Sanksi Tegas: Berikan sanksi akademik yang tegas bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran atau menjadi provokator.
b. Patroli Lingkungan Sekolah: Lakukan pengawasan pada jam pulang sekolah di titik-titik rawan berkumpulnya siswa.
Bagi Tokoh Masyarakat dan Warga (Pengawasan Terpadu)
a. Respon Cepat: Segera bubarkan secara persuasif jika melihat kerumunan remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
b. Aktifkan Pos Keamanan: Optimalkan kembali Siskamling atau penjagaan lingkungan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku tawuran.



