Filsafat di Era Kecepatan Informasi

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Overload! Di era digital ini, kita berhadapan dengan tsunami data tetapi miskin makna. Algoritma media sosial menyuguhi ribuan informasi per-detik, sains melaju kencang dengan kecerdasan buatan (AI), bahkan rekayasa bioteknologi memungkikan terjadinya editing genetik. Di tengah kemajuan yang memukau tersebut, perlu ada semacam pembatas.

Filsafat yang sering dianggap ilmu langit nan usang, menemukan relevansinya secara mendesak. Jelas berpikir dan bernalar serta berfilsafat bukan sekadar melamun, melainkan seni berpikir mendasar (fundamental), menyeluruh (comprehensive), dan spekulatif untuk menembus kebuntuan yang tidak bisa dijawab oleh data statistik semata.

Induk Sains

Sejarah mencatat bahwa ilmu pengetahuan modern adalah anak kandung filsafat. Sebagaimana Isaac Newton, bapak fisika modern, tidak menyebut fisikawan, melainkan Filsuf Alam, tertulis dalam mahakaryanya Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica (1687).

Demikian pula dengan ilmu ekonomi pun lahir dari rahim Filsafat Moral melalui Adam Smith. Dengan begitu, filsafat bertugas untuk menyisir belantara ketidaktahuan, melalui spekulasi rasional untuk menemukan kebenaran. Setelah peta jalur terbentuk, maka dipergunakan metode terukur, sehingga sains mendapatkan peran selanjutnya dalam pengembangan.

Beranjak sains mewujud menjadi teknologi dan semakin mapan, maka kembali kepada induk ilmu merupakan jalan pulang. Sains yang berjalan tanpa panduan filosofis berisiko menjadi buta arah. Seperti peringatan Einstein, menjadi frasa yang dipertajam: sains tanpa filsafat adalah mesin tanpa kendali etika.

Sintesis Akal

Tantangan terbesar hari ini adalah matinya kepakaran dan merebaknya post-truth. Terlihat publik lebih percaya pada apa yang ingin mereka dengar daripada fakta. Semua membutuhkan validasi tanpa konfirmasi terverifikasi. Di sinilah letak keberfungsian epistemologi (teori pengetahuan) menawarkan vaksin mental.

Perdebatan klasik antara kaum Rasionalis (mengagungkan logika) dan Empiris (menjunjung data indra) mengajarkan untuk tidak fanatik pada satu sumber. Seperti Immanuel Kant, dalam Critique of Pure Reason (1781), mendamaikan keduanya dengan brilian: "Pikiran tanpa isi adalah kosong, penginderaan tanpa konsep adalah buta."

Dalam konteks modern, hal ini berarti dibutuhkan untuk menggabungkan logika deduktif dan verifikasi induktif. Sebuah berita tidak menjadi benar hanya karena masuk akal (koherensi), tetapi juga harus sesuai fakta lapangan (korespondensi). Sebaliknya, data statistik saja bisa menipu tanpa kerangka logika yang kuat.

Karena itu pula metode ilmiah menjadi benteng pertahanan kita melawan informasi palsu. Diperlukan ruang jeda untuk bersikap tentatif: dengan menganggap kebenaran itu sementara dan siap dikoreksi (Popper, 1959). Sikap rendah hati tersebut yang hilang dari ruang publik kita yang penuh caci maki.

Hukum Kehilangan Nurani

Aspek paling krusial dari filsafat hari ini adalah Aksiologi: studi tentang nilai dan moral. Di mana sains dapat memberi tahu cara membelah atom, tapi tidak sanggup menjawab apakah bom atom boleh dijatuhkan. Serupa itu, hukum bisa mengatur tata tertib negara, tapi belum tentu menjamin keadilan.

Berkaca dari tragedi Pengadilan Nuremberg pasca-Perang Dunia II. Para pejabat Nazi membela diri dengan argumen Positivisme Hukum: "Kami tidak bersalah karena kami menjalankan undang-undang yang sah di negara kami saat itu" (Austin, 1832). Secara formal, argumen tersebut tampak benar, karena hukum Jerman saat itu melegalkan genosida.

Tetapi, pilihan jawaban tersebut runtuh di hadapan prinsip Hukum Kodrat. Seperti dinyatakan Gustav Radbruch (1946), yang merumuskan bahwa ketika hukum positif bertentangan dengan rasa keadilan secara tak tertahankan (intolerable injustice), maka hukum itu bukanlah hukum, melainkan kejahatan yang terlegitimasi. Kasus ini menjadi pengingat abadi bahwa legalitas tidak selalu berbanding lurus dengan moralitas.

Pada tingkat nasional, kita sedang bertransformasi dari masyarakat tradisional menuju modern, seringkali terjebak pada formalisme hukum dan birokrasi, sehingga justru kerap melupakan serta meninggalkan substansi keadilan. Dengan demikian dibutuhkan aksiologi untuk mengingatkan bahwa di atas pasal-pasal, ada nilai etis, moralitas dan kemanusiaan.

Jelas bahwa peran filsafat di era modern bahkan pasca modern bukanlah sekadar untuk memberikan jawaban instan, melainkan untuk menjaga kewarasan. Kita dituntut untuk berpikir kritis sebelum mengkonsumsi dan mendistribusikan informasi. Membutuhkan timbangan etika sebelum menerapkan teknologi, sekaligus menempatkan kemanusiaan di atas aturan kaku.

Filsafat merupakan fungsi rem pakem bagi laju peradaban yang makin kencang. Tanpa keberadaan filsafat, boleh jadi kemajuan hanyalah percepatan menuju kehancuran.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penuhi Undangan Presiden, Khofifah Hadiri Silaturahmi Lintas Ormas Islam di Istana Negara
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Antisipasi Kebakaran, Gulkarmat Jakbar Uji Akses Mobil Pompa 10.000 Liter di Palmerah
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Harap Relasi RI-UEA Makin Erat
• 17 jam laludetik.com
thumb
Barang Paling Kotor yang Kamu Sentuh Setiap Hari tapi Sering Diabaikan
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
2 Rumah Ambruk Akibat Tanah Bergerak di Sumedang
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.