Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.

Dalam pernya menilai sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadap dirinya tidak beralasan dan sulit diterima. 

Ia mengaku kecewa dengan keputusan Komite Disiplin FIFA yang memberikan hukuman berat atas insiden yang terjadi seusai laga Timnas Indonesia.

Sumardji, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Tim Nasional Indonesia di bawah naungan PSSI, dijatuhi larangan terlibat dalam seluruh aktivitas tim nasional Indonesia selama 20 pertandingan di semua level. 

Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar 15.000 franc Swiss atau setara dengan sekitar Rp324 juta.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Komite Disiplin FIFA pada 18 November 2025. 

Dalam putusannya, FIFA menyatakan Sumardji terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) poin (l) Kode Disiplin FIFA, yakni terkait tindakan menyerang petugas pertandingan.

Menanggapi sanksi itu, Sumardji mengaku heran dan sangat kecewa. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak masuk akal.

“Ya, itu saja. Hukuman yang diberikan oleh Komite Disiplin FIFA adalah larangan bermain 20 pertandingan untuk semua level tim nasional Indonesia. Saya sangat kecewa karena ini sama sekali tidak masuk akal,” ujar Sumardji.

Sanksi tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi setelah laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Irak melawan Indonesia pada 11 Oktober 2025. Dalam pertandingan itu, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak, yang sekaligus membuat asa Garuda untuk lolos ke Piala Dunia 2026 pupus.

Usai pertandingan, Komite Disiplin FIFA melakukan evaluasi berdasarkan laporan resmi perangkat pertandingan. Dalam pernyataannya, FIFA menegaskan bahwa Sumardji dinyatakan bersalah atas tindakan yang dianggap melanggar aturan.

“Terdakwa Sumardji Sumardji dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 14 ayat (1) poin (l) Kode Disiplin FIFA karena menyerang wasit selama pertandingan antara Irak dan Indonesia pada 11 Oktober 2025 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026,” demikian pernyataan Komite Disiplin FIFA.

Komdis FIFA juga memaparkan tujuh poin penting terkait insiden tersebut. Salah satu poin menyebut bahwa Sumardji, yang bertugas sebagai manajer tim Indonesia, menerima kartu merah dari wasit asal Tiongkok, Ma Ning, setelah pertandingan berakhir.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perintah Presiden Soal Sampah Dijawab Aksi Nyata, Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
OTT KPK di Bea Cukai Terkait Barang Masuk ke Indonesia
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Bangun Kampung Haji, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Mekah dan Madinah
• 10 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Megawati Bahas Peluang Kerja Sama Riset dan Teknologi Pengolahan Air dengan Putra Mahkota Abu Dhabi
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.