jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rizal yang kini menjabat kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu, berlangsung di Lampung.
BACA JUGA: Satu Lagi, Pejabat Kemenkeu Ditangkap KPK
Diketahui bahwa Rizal belum lama ini dilantik untuk jabatan tersebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yakni pada 28 Januari 2026.
"Diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak
Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
Namun, dia belum bisa menginformasikan detail soal berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta.
BACA JUGA: Viral Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Kombes Budi Beri Klarifikasi Begini
"Nanti kami akan update (beri tahu, red.)," ucapnya.
Tim KPK Menyita Uang Miliaran dan EmasBudi juga menyebut dalam rangkaian OTT KPK itu, tim lembaga antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar 3 kilogram (kg).
"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," ujar Budi.
Menurutnya, uang dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti terkait OTT KPK terhadap Rizal.
OTT ini merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F12%2F19%2F0371479e-6e29-4b20-8b45-b59e55cdb374_jpg.jpg)

