Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?

suara.com
10 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Indonesia adalah pasar tembakau terbesar di ASEAN, ditandai konsumsi 320 miliar batang rokok per tahun.
  • Tingginya konsumsi dipicu harga murah, regulasi lemah, iklan masif, serta kemudahan akses pembelian eceran.
  • Anak-anak dan perokok pasif sangat terdampak, diperparah peningkatan signifikan pengguna rokok elektrik di kalangan remaja.

Suara.com - Indonesia berdiri sebagai raksasa di Asia Tenggara dengan catatan konsumsi rokok yang mencapai angka fantastis 320 miliar batang per tahun. Jumlah tersebut setara dengan hampir separuh dari total penjualan rokok di seluruh wilayah ASEAN yang menyentuh angka 700 miliar batang. Dominasi ini secara otomatis menempatkan tanah air sebagai pasar tembakau terbesar sekaligus pusat perhatian industri rokok di kawasan ini.

Namun, di balik gemerlap angka statistik tersebut, tersimpan sebuah narasi pilu mengenai kondisi kesehatan masyarakat yang kian memprihatinkan. Anak-anak kecil kini terpaksa menjadi perokok pasif di rumah mereka sendiri, menghirup kepulan asap yang seharusnya tidak mereka kenal. Fenomena ini semakin diperparah dengan tren remaja yang mulai kecanduan rokok di usia yang jauh lebih muda dibandingkan generasi sebelumnya.

Dampak dari tingginya angka konsumsi ini akhirnya bermuara pada beban kesehatan jangka panjang yang harus dipikul oleh setiap keluarga. Banyak orang tua yang harus berjuang melawan penyakit kronis, sementara biaya pengobatan terus menguras tabungan masa depan mereka. Kesunyian di balik angka raksasa ini menjadi pengingat bahwa ada harga mahal yang harus dibayar demi sebuah status sebagai pasar terbesar.

Kenapa Konsumsi Rokok Indonesia Tinggi?

Salah satu pemicu utama tingginya konsumsi rokok di Indonesia adalah harga jualnya yang relatif murah dibandingkan negara-negara lain. Indonesia secara konsisten menempati urutan bawah dalam hal harga rokok per bungkus, berdasarkan data Statista dan World Bank.

Rendahnya tarif cukai membuat produk tembakau tetap terjangkau oleh berbagai lapisan ekonomi masyarakat. Meskipun pemerintah Indonesia rutin menaikkan cukai (rata-rata 10-12 persen per tahun), daya beli masyarakat terkadang tumbuh lebih cepat atau setara, sehingga rokok tetap dianggap murah.

Hal ini diperparah dengan status Indonesia sebagai pasar yang kurang teregulasi (lesser-regulated market) jika disandingkan dengan standar negara ASEAN lainnya. Sebagai negara yang belum meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), Indonesia memiliki celah regulasi yang signifikan dibanding tetangga ASEAN.

Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan iklan rokok di televisi (dengan batasan jam) dan media luar ruang (baliho). Masifnya iklan dan sponsor dari perusahaan rokok juga sering kali menyasar kegiatan populer seperti ajang olahraga, konser musik, hingga acara komunitas anak muda. Strategi pemasaran yang agresif ini berhasil membangun citra positif terhadap rokok meskipun risiko kesehatannya sangat besar.

Aksesibilitas yang sangat mudah juga menjadi alasan mengapa angka perokok sulit ditekan secara signifikan. Rokok dijual secara bebas di berbagai warung kecil, bahkan yang lokasinya berada di dekat lingkungan sekolah.

Baca Juga: Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) menunjukkan bahwa mayoritas perokok di Indonesia bahkan bisa membeli rokok secara eceran atau "ketengan". Kemudahan mendapatkan rokok secara eceran membuat kelompok remaja sangat rentan untuk memulai kebiasaan merokok sejak dini. Di negara ASEAN lain seperti Thailand atau Filipina, penjualan per batang sudah dilarang keras untuk mencegah akses anak-anak.

Terakhir, faktor budaya sosial memiliki peran besar dalam menormalisasi konsumsi rokok di tengah masyarakat Indonesia. Merokok sering kali dianggap sebagai sarana penting untuk mempererat pertemanan saat berkumpul atau "nongkrong". Selain itu, rokok masih sering dipandang sebagai simbol kedewasaan dan maskulinitas yang tertanam kuat dalam interaksi sosial sehari-hari.

Infografis Indonesia Raja Rokok ASEAN. (Suara.com/Aldie)

Siapa yang Paling Terdampak?

Anak-anak dan perokok pasif menjadi kelompok yang paling rentan terhadap bahaya asap rokok karena sering terpapar di lingkungan rumah maupun ruang publik. Survey Kesehatan Indonesia menunjukkan data 97 juta jiwa merupakan perokok pasif. Sementara pada kelompok usia muda, tingkat paparannya mencapai di atas 70 persen.

Di sisi lain, tren merokok di kalangan remaja juga masih menunjukkan data yang mengkhawatirkan. Survey Kesehatan Indonesia mencatat, 7,4 persen kelompok usia 10-18 tahun masih terjerat kebiasaan tersebut.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena mereka menghirup zat beracun secara tidak sengaja dari orang-orang di sekitarnya. Secara medis, paparan asap rokok pada anak-anak dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius seperti infeksi paru-paru dan asma kronis. Selain masalah pernapasan, zat kimia dalam rokok juga berisiko tinggi menghambat proses tumbuh kembang fisik dan kognitif mereka secara optimal.

Dampak ekonomi dalam lingkup keluarga juga sangat terasa, di mana pengeluaran untuk rokok sering kali menguras anggaran rumah tangga secara signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rokok secara konsisten menempati urutan kedua dengan rata-rata menyerap 11 sampai 12 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Sementara pengeluaran untuk membeli telur, susu hingga daging bahkan tidak sampai 5 persen.

Terakhir, beban finansial keluarga akan semakin berat ketika penyakit akibat rokok seperti jantung, gangguan paru, hingga kanker mulai menyerang. Data dari BPJS Kesehatan secara konsisten menunjukkan bahwa penyakit tidak menular (PTM) yang sangat terkait dengan rokok menempati urutan teratas dalam pembiayaan.

Penyakit jantung menjadi beban tertinggi dengan biaya klaim mencapai lebih dari Rp10 triliun hingga Rp12 triliun per tahun. Kanker menempati urutan kedua dengan biaya sekitar Rp3,5 triliun - Rp4 triliun per tahun. Stroke menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 triliun per tahun.

Vape Ikut Naik, Masalah Baru Muncul

Pertumbuhan pasar rokok elektronik di Indonesia saat ini juga tengah mengalami peningkatan yang sangat pesat. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah pengguna rokok elektronik meningkat 10 kali lipat.

Laporan terkini Statista Consumer Insights juga menyebut Indonesia menempati peringkat pertama dunia sebagai negara dengan persentase pengguna rokok elektrik tertinggi. Sekitar 25 persen dari responden survei mengaku pernah atau rutin menggunakan vape.

Fenomena ini diperparah oleh persepsi keliru di kalangan anak muda yang menganggap bahwa vape adalah alternatif yang jauh lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Akibatnya, kelompok usia muda kini menjadi target pasar utama yang sangat rentan terhadap ketergantungan nikotin baru.

Data Survei Kesehatan Indonesia pun menyebut pengguna rokok elektrik didominasi kelompok usia 15-19 tahun. Mayoritas remaja menggunakan vape karena dianggap lebih stylish dan kurang berbahaya dibandingkan rokok bakar.

Rokok vs Masa Depan Generasi Emas 2045

Visi Indonesia Emas 2045 merupakan target strategis nasional untuk mewujudkan bangsa yang maju dan berdaya saing global. Pencapaian visi besar ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, terutama kesiapan fisik dan mental generasi muda saat ini. Namun, agenda besar ini menghadapi tantangan serius berupa masih tingginya angka prevalensi merokok di kalangan remaja.

Penyebaran kebiasaan merokok yang masif di usia produktif berisiko menjadi ancaman nyata bagi produktivitas nasional di masa depan. Konsumsi rokok yang tinggi sejak dini dapat menghambat perkembangan potensi maksimal individu dalam berkontribusi bagi pembangunan negara. Jika tidak segera diatasi, potensi bonus demografi yang kita harapkan justru bisa berubah menjadi beban sosial yang berat.

Selain masalah produktivitas, lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) akibat paparan rokok akan memberikan tekanan besar pada sistem kesehatan nasional. Biaya pengobatan penyakit kronis seperti gangguan pernapasan dan jantung berpotensi menguras anggaran negara secara signifikan. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat harus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi menuju tahun 2045.

Terkait kondisi ini, Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P menegaskan pentingnya langkah konkret dari berbagai pihak untuk melindungi masa depan bangsa.

"Perlu upaya serius agar generasi mendatang tak lagi dibayangi dampak buruk rokok bagi kualitas hidup mereka," tuturnya.

Komitmen kuat dalam pengendalian tembakau menjadi kunci utama agar visi Indonesia Emas tidak sekadar menjadi impian yang terhambat oleh masalah kesehatan publik.

Kondisi regulasi di Indonesia saat ini dinilai masih sangat longgar dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Beberapa negara di kawasan ASEAN bahkan sudah mengambil langkah ekstrem dengan melarang total atau menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap peredaran rokok elektronik. Kurangnya pengawasan ini membuat produk-produk baru dengan bebas masuk dan dipasarkan tanpa hambatan hukum yang berarti.

Tanpa adanya regulasi yang tegas dan komprehensif, Indonesia berisiko mengalami krisis kesehatan publik yang lebih luas. Indonesia tidak hanya akan menyandang status sebagai pasar rokok terbesar, tetapi juga berpotensi menjadi pasar nikotin terbesar dalam berbagai bentuk varian produk.

Sejatinya, pemerintah tidak tinggal diam. Mayoritas pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan dan WHO, sekitar 86 persen atau lebih dari 450 kabupaten atau kota di Indonesia sudah memiliki regulasi terkait KTR, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati atau Wali Kota. Larangan yang ditetapkan mencakup kegiatan merokok di area yang ditentukan, menjual rokok di area sekitar sekolah dan rumah sakit, mempromosikan produk tembakau hingga menyediakan asbak di area yang dilarang merokok.

"Esensi kawasan tanpa rokok bukanlah tentang pelarangan total atau diskriminasi terhadap perokok, melainkan memberikan hak yang sama atas udara yang bersih dan lingkungan yang sehat bagi seluruh warga Jakarta, terutama masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang wilayahnya mendukung penuh penerapan KTR.

Namun, pelaksanaan aturan tentang KTR di Indonesia bukan tanpa hambatan. Banyak batu sandungan yang harus dihadapi otoritas daerah, salah satunya seperti pendapatan yang masih sangat bergantung pada pajak rokok. Industri rokok di Indonesia juga memiliki pengaruh yang kuat melalui berbagai program CSR, yang seringkali jadi alat 'branding' terselubung guna mempersulit pemerintah daerah bertindak tegas.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah pun menawarkan solusi bahwa penekanan angka perokok dari generasi muda tidak perlu dikemas dalam aturan yang rumit. Dikhawatirkan, larangan yang terlalu ketat malah berpotensi membuat pertumbuhan angka perokok di kalangan anak muda meningkat.

"Kalau nggak boleh sama sekali, takutnya malah kepo, malah dicoba terus. Namanya anak muda kan," kata Trubus kala berbincang dengan Suara.com.

Aturan larangan merokok yang terlalu ketat, lanjut Trubus, juga terbukti sudah memakan korban dengan menurunnya pendapatan pajak dari produk olahan tembakau. Bahkan bukan hanya bagi kas daerah, melainkan juga kas negara secara keseluruhan.

"Kan kemarin Pak Purbaya sendiri yang bilang," tuturnya.

Pada akhirnya, pilihan jatuh pada edukasi ke lingkungan terdekat dari mereka yang masih tergolong kelompok usia produktif. Trubus Rahardiansah menekankan pentingnya peran keluarga dalam menanamkan pola hidup sehat tanpa asap rokok.

"Harus lebih menyentuh ke sifat kebutuhannya mereka. Harus ada mindset yang dialihkan. Misal dari keluarga yang menerima Bansos, harus diadvokasi supaya tidak digunakan untuk merokok, tapi memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Trubus.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Tak Alami Perubahan pada Kamis Pagi
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Indonesia Bayar Iuran Rp16,9 Triliun ke Board of Peace Jadi Polemik, Ini Kata Hasan Wirajuda
• 1 jam laludisway.id
thumb
Bank Indonesia Pastikan Cacahan Uang dalam Puluhan Karung di TPS Bekasi adalah Asli, Siapa Pembuangnya?
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
BRIN Mengungkap Potensi Perbedaan Awal Puasa 2026 Dimulai 19 Februari
• 2 jam lalunarasi.tv
thumb
Sampah di Tangsel Menggunung, Pramono ke Andra Soni: Saya Angkutin!
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.