Menkeu Purbaya Sebut Restitusi Pajak Ratusan Triliun Dinilai Tak Wajar!

eranasional.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa restitusi pajak yang mencapai ratusan triliun rupiah dinilai tidak wajar dan berpotensi menekan penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

“Memang saya pikir restitusi kita kegedean, banyak aneh-aneh ya. Kadang-kadang juga produsen menaikkan cost of goods sold (COGS) terlalu tinggi sehingga marginnya kecil sekali, padahal sebenarnya keuntungannya besar,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya, mengungkapkan adanya indikasi kejaggalan dalam proses restitusi, termasuk pratik penggelembungan biaya produksi oleh sejumlah produsen.

“Besarnya restitusi perlu dicermati karena mempengaruhi kinerja pendapatan negara meskipun penerimaan pajak bruto menunjukkan pertumbuhan tinggi. Tahun lalu restitusi kita jebol Rp361 triliun. Naik hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun 2024,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya, menjelaskan pada Januari 2026 penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,8 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya.

Dengan asumsi laju pertumbuhan tersebut dapat dijaga hingga akhir tahun, penerimaan pajak berpotensi melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2026.

“Kalau pertumbuhan ini bisa kita jaga, akhir tahun kita bisa dapat pajak sekitar Rp2,492 triliun. Ini sudah di atas target APBN 2026 sebesar Rp2,357 triliun,” ujar dia.

Namun Purbaya menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil utuh karena besarnya faktor pengurang dari restitusi pajak.

Menkeu Purbaya menyebut restitusi yang ditampilkan pada tahun 2025 dipengaruhi oleh transfer restitusi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Itu karena restitusi tahun 2023 dan 2024, dua tahun berturut-turut, dipindahkan ke tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Purbaya, jika faktor tersebut tidak terjadi dan perhitungan dilakukan dengan pola yang sama, nilai restitusi pada tahun berjalan seharusnya lebih rendah.

“Dengan perhitungan yang sama, kalau tidak ada angka itu, saya pikir tahun ini restitusi paling rendah sekitar Rp270 triliun,” kata dia.

Menkeu Purbaya menilai penurunan nilai restitusi tersebut akan memberikan ruang tambahan bagi pendapatan pajak neto dan memperbaiki kinerja pendapatan negara.

“Itu akan mengurangi pengurang dari pendapatan bersih pajak kita. Dengan itu, kita punya harapan yang cukup baik,” tandas Menkeu Purbaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rencana Headway KRL Green Line 4–8 Menit, Warga Minta Tak Hanya Berlaku di Jam Sibuk
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Kensuke Takahashi Tidak Heran Mantan Tim Asuhannya Mampu Mencapai Semifinal Piala Asia Futsal 2026
• 21 jam lalubola.com
thumb
Dino Patti Djalal Sebut Pembentukan BoP Sebuah Eksperimen, Risiko Gagalnya Tinggi
• 10 jam laludisway.id
thumb
Jadikan Batang Seledri sebagai Camilan, Bagus untuk Jantung hingga Tekanan Darah
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Lord Mandelson Bantu Urus Visa Rusia untuk Jeffrey Epstein untuk Temui Perempuan di Moskow
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.