JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin: terkait Restitusi PPN, Sita Barang Bukti Rp1 Miliar Lebih
Ia juga menuturkan DJP menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Antirasuah ihwal detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut.
Dilansir dari Antara, dalam kesempatan itu Rosmauli turut mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di i Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu kemarin.
Dalam operasi senyap tersebut KPKmenangkap tiga orang, salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, OTT tersebut terkait proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan, yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
"Ada dugaan pengaturan ya dalam proses restitusi itu, kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," tutur Budi, Rabu, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- ditjen pajak
- ott kpk
- ott KPP Banjarmasin
- KPP Banjarmasin
- respons ditjen pajak





