JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus ledakan di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut mengguncang SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026).
Ledakan yang berasal dari bom molotov itu terjadi sesaat setelah jam istirahat sekolah berakhir.
Baca juga: Mirip Kasus SMAN 72, Pelaku Ledakan SMPN 3 Sungai Raya Tulis Nama Pelaku Teror di Tas Sekolah
Suara dentuman mendadak memecah aktivitas belajar-mengajar dan memicu kepanikan di lingkungan sekolah.
Peristiwa di Kubu Raya ini mengingatkan pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang terjadi pada November 2025.
Meski berbeda lokasi dan waktu, aparat menilai terdapat kemiripan pola di balik dua peristiwa tersebut, terutama terkait latar belakang pelaku yang sama-sama masih berstatus pelajar dan memiliki riwayat perundungan.
Bom Molotov di SMPN 3 Sungai RayaWakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni mengatakan, terduga pelaku pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya merupakan salah satu siswa aktif kelas IX di sekolah tersebut.
“Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri Syahroni kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kemudian mengungkap latar belakang pelaku.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyebut, siswa tersebut tertarik pada konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas daring True Crime Community (TCC).
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," kata Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Densus 88 Ungkap Ada 70 Anak Gabung Grup True Crime, Mayoritas Korban Bullying
Selain itu, pelaku juga diketahui menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah.
Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan masalah keluarga yang dihadapi, sehingga memicu keinginan untuk melakukan balas dendam.
“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga," jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Ungkap 27 Grup Medsos True Crime Community, Orangtua Diminta Waspada
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi lanjutan.
Antara lain lima tabung gas portable yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain yang diduga sebagai bom molotov serta satu bilah pisau.





