KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus impor barang dari luar negeri.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Lampung. Selain itu, sejumlah pihak lainnya juga diamankan di Jakarta.
Dari penangkapan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah serta emas seberat tiga kilogram.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Otoritas pajak setempat menyatakan akan bersikap kooperatif dan menunggu informasi lengkap dari KPK terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Respons Ditjen Pajak soal OTT KPK di KPP Banjarmasin: Hormati dan Bakal Kooperatif
#kpk #ott #beacukai #korupsi
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott
- bea cukai
- korupsi
- breaking news
- pegawai pajak




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493129/original/086728700_1770194937-6aea6f45-37e8-49be-b2bb-b7459f7999a5.jpeg)