PNS Pajak dan Bea Cukai Kena OTT, Purbaya: Kalau Terbukti, Saya Pecat!

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal aksi operasi tangkap tangan alias OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak abrik kan yang dapet yang dipinggirkan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).


Baca: Hari Genting! RI Menunggu Data Ekonomi Jelang Pertemuan Krusial OJK

Purbaya menegaskan, dirinya bahkan membuka opsi untuk me-nonjob-kan para pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus hukum.

"Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang," ujarnya.

Ia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

"Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya mengatakan, sebagai atasan tertinggi pegawainya, ia memastikan akan terus mendampingi secara hukum terhadap para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi itu.

Namun, ia menekankan, tak seperti pendahulunya, pendampingan ini bukan untuk melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan, seperti meminta Kepala Negara untuk menghentikan penyidikan.

"Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu," tuturnya.

"Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum," kata Purbaya.

Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya juga telah menekankan bahwa mereka menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga memastikan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sudah berlangsung terhadap pegawai yang terjaring OTT. Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.

"Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," ucap Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Disebut Bakal 'Di-Noel-Kan', Purbaya: Gue Gak Terima Duit

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perkuat Keamanan AI, F5 Hadirkan Perlindungan Runtime End-to-End Pertama di Industri
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Inter Milan vs Torino, Ange-Yoan Bonny dan Andy Diouf Cetak Gol, Nerrazurri ke Semifinal Coppa Italia
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Peringkat Dunia Futsal Indonesia Naik, Tembus 6 Besar Asia
• 20 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Hukum kemarin, OTT KPK hingga Arief Hidayat purnabakti
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Purbaya soal Pertumbuhan Ekonomi 2025: Masih Lebih Rendah dari Janji Saya
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.