Medco Energi (MEDC) Raih Dana Segar Rp 800 M dari ICBC, Ini Tujuan Penggunaannya

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memperoleh fasilitas pinjaman senilai ratusan miliar rupiah dari PT Bank ICBC Indonesia. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal serta pendanaan umum perusahaan.

Hal itu diungkapkan manajemen MEDC dalam laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (4/2) kemarin. Dalam laporannya, perseroan menyebut telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank ICBC Indonesia pada tanggal yang sama.

“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank ICBC Indonesia pada tanggal 4 Februari 2026,” kata Sekretaris Perusahaan Medco Energi, Siendy K Wisandana, dalam laporan itu.

Adapun nilai pokok pinjaman dalam fasilitas kredit ini mencapai Rp 800 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) dan/atau pendanaan umum perusahaan, seiring dengan aktivitas usaha perseroan di sektor eksplorasi, penambangan, dan produksi minyak serta gas bumi.

Adapun jangka waktu pinjaman atau tenor fasilitas kredit ini ditetapkan selama 60 bulan atau lima tahun, terhitung sejak tanggal pencairan pertama dana pinjaman.

Manajemen MEDC menjelaskan, perolehan fasilitas kredit ini menyebabkan bertambahnya liabilitas alias kewajiban keuangan perseroan secara material.

Kendati demikian, perseroan menegaskan tidak terdapat dampak khusus terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan atas penyampaian informasi material tersebut.

MEDC saat ini makin intensif memperkuat portofolio bisnisnya di sektor minyak dan gas bumi (migas), di samping memperluas eksposur pada segmen energi rendah karbon. Selain migas, perseroan memiliki aktivitas di bidang ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan serta pertambangan tembaga dan emas melalui kepemilikan nonkonsolidasi di PT Amman Mineral Nusa Tenggara, entitas yang dimiliki bersama PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Pada segmen energi rendah karbon, MEDC melalui anak usahanya PT Medco Power Indonesia (Medco Power) telah memulai operasi komersial atau commercial operation date (COD) Pembangkit Listrik Add-On Combined Cycle Power Plant (CCPP) berkapasitas 39 megawatt (MW) di Tanjung Uncang, Batam.

Proyek tersebut dikembangkan melalui PT Energi Listrik Batam (ELB) dan dijalankan berdasarkan perjanjian jual beli listrik jangka panjang dengan PT PLN Batam. Dalam proyek ini, pembangkit open cycle berkapasitas 70 MW yang telah beroperasi sebelumnya dikonversi menjadi pembangkit combined cycle dengan total kapasitas terpasang sebesar 109 MW.

Selain pengembangan usaha, MEDC mencatatkan sahamnya di pasar Amerika Serikat (AS) melalui OTCQX Best Market dengan kode saham MDCOY. Melalui pencatatan tersebut, investor di AS dapat memperdagangkan saham MEDC dalam bentuk Sponsored American Depositary Receipts (ADR) sejak November 2025.

MEDC menjadi emiten Indonesia pertama yang tercatat di papan perdagangan OTCQX Best Market. Skema ADR memungkinkan peningkatan akses investor internasional terhadap saham perseroan.

OTCQX Best Market merupakan papan perdagangan yang memungkinkan perusahaan asing yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan pelaporan dari pasar asal dalam penyediaan informasi keuangan bagi investor di AS.

Berdasarkan data perdagangan pagi ini, harga saham MEDC terpantau naik 1,68% ke level Rp 1.510 per saham pada pukul 10.24 WIB. Secara tahun berjalan atau year to date (ytd) harga saham emiten energi itu sudah melambung 12,27% sejak awal 2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Israel Terus Serang Gaza di Tengah Gencatan Senjata, Apa Langkah Konkret Board of Peace?
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
11 Tahun Menjabat, Komisaris Utama JMA Syariah (JMAS) Putuskan Mundur
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wall Street Ditutup Melemah Usai Sejumlah Saham Teknologi Tertekan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Mahasiswa Aniaya Mahasiswi, Unisa Yogya Turun Tangan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Prabowo Umumkan Gentengisasi Nasional, Pramono Tegaskan Rusun di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.