Paspor Indonesia Bisa Tembus 88 Negara Tanpa Urus Visa, Ini Daftarnya

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ada 88 negara yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa harus mengurus visa menurut Passport Index. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi.

Mengutip unggahan tersebut, Kamis (5/2/2026), Ditjen Imigrasi menyebutkan pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara dengan ketentuan bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA).

"Halo Sahabat Mido, berikut adalah negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan Paspor Indonesia menurut passportindex.org," demikian keterangan Ditjen Imigrasi dalam unggahannya, Selasa (3/2/2026).

Berikut ini daftar negara yang dimaksud.

- Daftar Negara Bebas Visa

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brazil
  5. Brunei Darussalam
  6. Cambodia
  7. Chile
  8. Colombia
  9. Dominica
  10. Ecuador
  11. Fiji
  12. Gambia
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Kazakhstan
  18. Kiribati
  19. Laos
  20. Macao
  21. Malaysia
  22. Mali
  23. Micronesia
  24. Morocco
  25. Myanmar
  26. Namibia
  27. Palestinian Territories
  28. Peru
  29. Philippines
  30. Rwanda
  31. Serbia
  32. Singapore
  33. Saint Vincent and the Grenadines
  34. Suriname
  35. Tajikistan
  36. Thailand
  37. Timor-Leste
  38. Tunisia
  39. Turkey
  40. Uzbekistan
  41. Venezuela
  42. Vietnam

- Daftar Negara Visa on Arrival

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Bolivia
  5. Burundi
  6. Komoro
  7. Kongo
  8. Kuba
  9. Jibuti
  10. Guinea Ekuatorial
  11. Etiopia
  12. Gabon
  13. Guinea
  14. Guinea-Bissau
  15. India
  16. Yordania
  17. Kirgizstan
  18. Madagaskar
  19. Maladewa
  20. Kepulauan Marshall
  21. Mauritania
  22. Mauritius
  23. Mozambik
  24. Nepal
  25. Nikaragua
  26. Nigeria
  27. Oman
  28. Palau
  29. Papua Nugini
  30. Qatar
  31. Rusia
  32. Samoa
  33. Sierra Leone
  34. Sudan Selatan
  35. Sri Lanka
  36. Tanzania
  37. Togo
  38. Tuvalu
  39. Uganda
  40. Ukraina
  41. Zimbabwe

- Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTa)

  1. Pantai Gading
  2. Jepang
  3. Kenya
  4. Saint Kitts dan Nevis
  5. Seysel

Simak juga Video 'Paspor RI Punya Fitur Keamanan Terbaru, Yang Lama Masih Berlaku Nggak Ya?':




(kny/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
• 18 jam lalusuara.com
thumb
DKI kemarin, aturan atribut parpol hingga penerimaan fasos Rp1,36 T
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Duh, Sopir Kepercayaan Gondol Barang Berharga Majikan hingga Rp620 Juta
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Asosiasi DPLK Dorong Investasi Life Cycle Fund di Industri Dana Pensiun
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
UNICEF Apresiasi Program MBG Pemerintah Indonesia, Dinilai Perkuat Masa Depan Anak Papua
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.