FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Sulawesi Selatan menggelar Property Outlook 2026. Ini sebagai forum strategis membaca arah dan peluang bisnis properti di tahun mendatang.
Kegiatan di Graha Pena Makassar, Kamis (5/2/2026) menghadirkan unsur pengembang, akademisi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Membahas tantangan perizinan, pembiayaan, hingga transformasi digital di sektor properti.
Akademisi M. Nur Alfatah, memaparkan proyeksi ekonomi Sulawesi Selatan 2026 yang dinilai masih berada dalam tren positif.
Ia menilai pembukaan kawasan tambang di Luwu Timur berpotensi menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan membuka peluang pengembangan kawasan perumahan baru.
Selain itu, kebijakan pemerintah seperti kenaikan UMP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disebut sebagai golden moment bagi pengembang.
“Ini momen emas. Jangan menunggu akhir tahun karena kuota bisa habis. Target pemerintah 3 juta rumah, khususnya untuk MBR, harus dimanfaatkan sekarang,” tegasnya.
Nur Alfatah juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemasaran properti, terutama untuk menyasar Generasi Z.
“Pendekatan ke Gen Z itu digital. Promosi lewat media sosial, website dengan pengalaman pengguna yang baik, hingga virtual tour rumah sudah jadi kebutuhan,” katanya.
Dari sisi pertanahan, Kepala Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Muh. Ahsan Malkan Sikki, menegaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi sumber utama konflik dan sengketa tanah.
“Tanah tidak bertambah, sementara kebutuhan terus meningkat. Karena itu pengembang perlu lebih cermat dan sejak awal berkonsultasi dengan pemerintah daerah serta BPN agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Budi Susetiyo, menjelaskan berbagai kebijakan OJK yang mendukung pembiayaan perumahan.
Menurutnya, penilaian kualitas KPR kini lebih menitikberatkan pada ketepatan pembayaran debitur. Selain itu, risiko kredit KPR dinilai lebih rendah sehingga perbankan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan.
Ia menegaskan, OJK terus membuka ruang pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta menerima masukan dari pengembang terkait kendala di lapangan. (irm)



