Pemotor di Bandung Terpeleset Jalan Tak Rata lalu Terlindas Truk hingga Tewas

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pemotor berinisial D (22 tahun, perempuan), tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Dayeuhkolot, tepatnya di depan Kantor Pos Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Momen kecelakaan itu terekam CCTV. D terpeleset akibat jalan tak rata lalu tubuhnya jatuh dan terlindas truk tronton. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio D 4483 ZVB.

Keterangan dalam KTP, D adalah pelajar/mahasiswa asal Ciamis. Ia berdomisili di Kampung Cibedug Girang RT 04 RW 02, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot.

Truk yang terlibat bermerek Hino, berpelat nomor B 9639 BEH, yang dikemudikan oleh R (49), laki-laki asal Brebes.

Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah yang sama, yakni dari Baleendah menuju Dayeuhkolot.

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Ega Prayudi, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan terjadi saat korban berupaya mendahului truk dari lajur sebelah kiri.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dan lalai pada saat mendahului truk dari lajur kiri. Akibatnya, pengendara sepeda motor terjatuh dan terjadi perkenaan antara tubuh korban dengan ban depan sebelah kiri kendaraan truk yang melaju searah,” ujar Kompol Ega.

Benturan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia. Sementara itu, kendaraan sepeda motor Yamaha Mio maupun kendaraan traktor head Hino tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Welas Asih Kabupaten Bandung.

Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan, mendata identitas pengendara dan pengemudi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor manusia, yakni kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat berkendara,” kata Kompol Ega.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan rangkaian proses lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pelaksanaan gelar perkara awal, serta koordinasi dengan Unit Dikyasa dan patroli guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan manuver berisiko, terutama saat mendahului kendaraan besar di jalan raya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Virgoun Dituding Ambil Paksa Anak oleh Inara Rusli, Eva Manurung Geram, Beri Sindiran ke Mantan Menantu
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Persija Kontrak Penyerang Naturalisasi Mauro Zijlstra 2,5 Musim
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
MSCI dan IHSG dalam Perspektif Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Sufi Pura-Pura Mengaku Tuhan agar Ditinggalkan Pengikutnya
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,35 Juta per November 2025
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.