Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah memeriksa dua opener atau pembuka acara stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono.
Dua pembuka acara itu adalah Danny Wahyu Nugraha (DWN) alias Dany Beler dan Ariben Aditya Dhanio (AAD) atau Ben Dhanio sapaan akrabnya.
"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara pada kegiatan Mens Rea," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Dia menjelaskan, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami soal rangkaian kegiatan dari pertunjukan acara Mens Rea.
"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas materi stand up comedy dalam acara Mens Rea. Penampilan Pandji pada acara tersebut kemudian bisa ditonton melalui platform Netflix.
Baca Juga
- Gibran soal Komedi Mens Rea Pandji: Harus Didukung Terus Berkarya
- Sambangi Kantor MUI, Pandji Dapat Nasihat soal Materi Stand Up Mens Rea
- Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pandji Terkait Mens Rea Jumat Pekan Ini
Setelah itu, materi Pandji itu dinilai berpolemik karena menyinggung sejumlah pihak. Misalnya, pelapor yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kedua kelompok itu melaporkan Pandji karena materi NU dan Muhammadiyah yang diduga terlibat dalam politik praktis. Dengan begitu, materi stand up comedy itu dinilai bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, Pandji juga dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten atas dugaan penghinaan terkait peribadatan dalam Islam. Total, saat ini ada lima laporan polisi terkait materi stand up comedy mens rea.
Adapun, Pandji mengemukakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan siapapun yang pro kontra terhadap materi dalam Mens Rea itu. Sebab, dirinya membebaskan karyanya itu dikritisi.
"Saya rasa siapa pun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang berkarya ketika karyanya ada sudah dirilis, orang bisa punya opini, saya membebaskan siapa pun untuk punya pendapat terhadap karya saya," ujar Pandji di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).



