Anggota DPR Desak BPJS Kesehatan Buat Mekanisme Aktivasi Darurat Peserta Nonaktif

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak BPJS Kesehatan segera membuat mekanisme aktivasi darurat bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya mendadak nonaktif.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan terhentinya layanan kesehatan, termasuk cuci darah, akibat status BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“BPJS Kesehatan juga agar segera membuat mekanisme darurat aktivasi ulang di rumah sakit rujukan, khusus bagi pasien gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penderita penyakit kronis lainnya,” kata Charles, kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2026).

Charles mengaku keprihatinan dengan laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), soal banyaknya pasien yang ditolak rumah sakit karena kartu BPJS PBI mereka tiba-tiba tidak aktif.

Baca juga: Reaksi Prabowo Saat Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK

Bahkan, sejumlah pasien baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak menjalani cuci darah, yang merupakan prosedur medis krusial dan menyangkut keselamatan jiwa.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan terputusnya layanan cuci darah terhadap puluhan pasien akibat penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Charles.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan bagi kelompok rentan ketika kebijakan administratif diterapkan tanpa mempertimbangkan dampak medis.

Charles menegaskan, hak atas layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan pasien penyakit kronis berada dalam situasi terancam hanya karena persoalan data kepesertaan.

“Hak atas layanan kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nasib warga, terlebih yang berada dalam kondisi penyakit kronis,” tegas Charles.

Charles juga mendorong Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan mengevaluasi proses pemadanan dan pembaruan data PBI.

Dia menilai, verifikasi dan penonaktifan kepesertaan tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Mekanisme verifikasi dan penonaktifan harus disertai pemberitahuan resmi minimal 30 hari sebelumnya dan mempertimbangkan faktor kerentanan medis,” kata Charles.

Politikus PDI-P itu juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif mendampingi warga yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan PBI.

Baca juga: Ketika Purbaya Gusar hingga Tepuk Meja DPR Dituding Enggak Kerja: Kemarin Tuh Bisa Seperti 1998!

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Charles, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu pembaruan data dari pemerintah pusat, tetapi harus melakukan pemutakhiran dan validasi lapangan secara berkala.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Beri Perhatian Khusus pada Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Prediksi Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Siap Kejutkan Jepang!
• 9 jam lalubola.com
thumb
Jelang Imlek 2026, Inilah Dekorasi Pembawa Keberuntungan yang Wajib Ada di Rumah
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Periksa 2 Komika Pembuka Acara Mens Rea, Ada Dany Beler dan Ben Dhanio
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Deretan anime rilis awal 2026
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.