- Seorang suami berinisial HY (55) membakar istrinya, NS (53), di Padang Lawas Utara pada Minggu dini hari (1/2/2026).
- Motif pelaku adalah cemburu dan emosi karena korban menolak rujuk serta meminta perceraian setelah rumah tangga tidak harmonis.
- Pelaku telah merencanakan aksi dengan membeli BBM sebelumnya dan kini dijerat UU KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Seorang pria berinisial HY (55) nekat membakar istrinya sendiri, NS (53), pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar dan kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus, mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku mengajak NS membahas rumah tangga mereka yang sudah sekitar setahun tidak harmonis.
“Korban diisukan menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Saat diajak berbicara, korban meminta bercerai dan tidak lagi bersedia hidup bersama pelaku,” ujarnya, dikutip pada Kamis, (5/2/2026).
Mendengar hal tersebut, pelaku tersulut emosi dan nekat membakar istrinya hingga korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Berikut adalah deretan fakta di balik kejadian tragis tersebut:
1. Motif Cemburu dan Penolakan Rujuk
Berdasarkan keterangan kepolisian, hubungan rumah tangga pasangan ini memang sudah tidak harmonis selama setahun terakhir. HY diduga memendam rasa cemburu karena mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Sebelum kejadian, HY sempat mengajak NS berbicara empat mata untuk memperbaiki hubungan mereka. Namun, NS justru bersikeras meminta cerai dan menolak untuk kembali hidup bersama pelaku. Hal inilah yang menyulut emosi pelaku hingga gelap mata.
Baca Juga: Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
2. Aksi Sudah Direncanakan
Tindakan keji HY ternyata bukan spontanitas belaka. Pelaku diketahui sudah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dibeli di SPBU Gunungtua pada Sabtu (31/1/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
BBM tersebut disimpan dalam botol mineral berukuran 1,5 liter dan dibawa pulang ke rumah untuk menunggu waktu yang tepat melancarkan aksinya.
3. Sempat Berteriak "Mati Aja Kita Berdua"
Detik-detik peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat perdebatan memuncak, pelaku sempat berteriak, "Kalau gitu mati aja lah kita berdua".
Ia kemudian menyiramkan BBM ke tangannya sendiri dan ke seluruh tubuh istrinya. Tak lama kemudian, pelaku menyulutkan korek api ke daster yang dikenakan korban hingga api dengan cepat berkobar membakar tubuh NS.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3202958/original/062911200_1596893908-Persijap_Jepara.jpg)


