Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Buktittinggi, Sumatera Barat. BNN menyita 29 bungkus sabu.
"Kami mengamankan 24 bungkus plastik sedang bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian lima bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dengan merek durian," Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2026).
Suyudi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat bersama Direktorat Intelijen BNN. Mereka mendapat laporan dugaan peredaran sabu di Bukittinggi dilakukan oleh seorang tersangka.
"Tanggal 30 Januari 2026 Tim Pemberatasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan penyelidikan serta pengamatan dan penggambaran dan profiling di sekitar rumah target operasi hingga berhasil diperoleh denah rumah target operasi serta keberadaan barang bukti narkotika," jelasnya.
(tsy/haf)



