Peristiwa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menguak persoalan rapuhnya perlindungan anak di Indonesia.
Ketua Umum Afirmasi Indonesia Firda Riwu Kore menilai, kejadian tersebut harus menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh elemen pegiat pendidikan di Tanah Air.
"Kehilangan satu nyawa tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Negara tidak boleh absen ketika seorang anak sampai merasa tidak memiliki harapan," kata Firda Riwu Kore, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Menurutnya, peristiwa ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem pendidikan nasional, khususnya dalam menjamin akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat."Kita harus merefleksikan diri, bagaimana sebenarnya sistem pendidikan kita saat ini. Apakah sudah benar-benar universal dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh kalangan," tutur Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Perindo ini.
Dia mengungkapkan, anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara layak, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan konstitusi.
Kasus di Ngada, lanjut Firda, menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pemenuhan hak dasar anak, terutama di daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses layanan publik.
"Beban ekonomi tidak boleh menghilangkan hak anak untuk belajar. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan bagi setiap anak Indonesia," katanya.
Selain persoalan ekonomi, Partai Perindo juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikososial anak. Tekanan hidup, rasa takut dan beban psikologis kerap luput dari perhatian orang dewasa di lingkungan sekitar."Kita harus jujur mengakui bahwa sistem deteksi dini dan pendampingan psikologis bagi anak di sekolah dan lingkungan sosial masih sangat lemah. Anak-anak sering dipaksa diam, padahal mereka sedang berteriak minta tolong dengan caranya sendiri," ungkap Firda.
Partai Perindo mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan dasar, bantuan sosial, serta sistem perlindungan anak, khususnya di wilayah tertinggal.
Selain itu, sinergi antara sekolah, orang tua, tenaga kesehatan dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.
"Perlindungan anak bukan hanya soal regulasi, tetapi soal kehadiran nyata negara dan kepedulian kolektif kita sebagai masyarakat. Jangan sampai tragedi ini berlalu tanpa perubahan yang nyata," tegas Firda.
Partai Perindo berharap, peristiwa ini menjadi momentum refleksi bersama agar perlindungan dan kesejahteraan anak benar-benar menjadi prioritas utama dalam kebijakan dan praktik sehari-hari.
Original Article


