JAKARTA, KOMPAS.TV – Atasan langsung tersangka atau pelaku pada kasus dugaan korupsi harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Kamis (5/2/2026) membahas tentang OTT KPK terkait dugaan korupsi di sektor pajak.
Menurut Zaenur, pengendalian oleh atasan langsung merupakan hal penting dalam mencegah terjadinya praktik dugaan korupsi.
Baca Juga: Respons Ditjen Pajak soal OTT KPK di KPP Banjarmasin: Hormati dan Bakal Kooperatif
“Pengendalian ini juga sangat penting karena menurut saya ketika ada perbuatan curang yang dilakukan oleh seorang pejabat, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
“Jangan hanya mereka yang melakukan korupsi yang bertanggung jawab. Siapa yang harus bertanggung jawab? Atasan langsungnya yang harusnya bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berpendapat atasan langsung tersangka atau pelaku harus turut bertanggung jawab untuk memaksanya melakukan fungsi pengawasan.
“Kenapa demikian? Untuk memaksa atasannya melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan. Bagaimana cara meminta pertanggungjawaban atasan? Copot atasan langsungnya, sehingga ke depan atasan langsung itu harus mengawasi dan membina bawahannya,” bebernya.
Namun, lanjut Zaenur, yang terjadi saat ini justru kebalikannya, yakni Menteri Keuangan akan memberikan bantuan hukum bagi mereka.
Baca Juga: KPK Sebut OTT Ditjen Bea Cukai terkait Importasi Barang
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- operasi tangkap tangan
- korupsi sektor pajak
- dugaan korupsi
- pukat ugm
- zaenur rohman





