Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyebut bahwa sebenarnya tak ada penjemputan paksa oleh Virgoun. Ketiga buah hati mereka, hanya diungsikan sementara waktu selagi Inara fokus menangani perkara hukumnya.
Saat itu, Inara memang harus berhadapan dengan hukum setelah Wardatina Mawa melaporkannya dengan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Iktikad baik tersebut disampaikan oleh Virgoun kepada Inara Rusli saat menjemput anak-anaknya. Sehingga saat itu Inara dan keluarga pun tak menolak niatan baik Virgoun.
"Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli, itu berjalan pada saat November pertengahan, itu ada penjemputan anak memang, yang sebelumnya mungkin mereka sudah berkomunikasi," ujar Daru Quthny kepada wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Kata Daru, saat itu Inara dan keluarga tak menaruh curiga dengan itikad yang disampaikan Virgoun. Inara bahkan memandang hal itu, murni niatan seorang ayah yang ingin merawat anak-anaknya. Apalagi Inara juga harus fokus pada penyelesaian persoalan hukumnya.
"Dijemput oleh ayahnya sendiri, ya, karena dengan dasar alasan Inara itu sedang dalam posisi lagi ada kasus yang harus dihadapinya, seperti itu," ucap Daru.
"Kita melihat bahwa di sini kita anggap iktikad baik seorang ayah menjemput anaknya karena ibunya sedang dalam penanganan perkara masalah yang saat ini memang sedang masih berproses. Itu sekitar bulan November," tambahnya.
Namun seiring berjalannya waktu, Inara mengaku dihalangi saat ingin menjemput buah hatinya. Padahal ia merupakan pemegang hak asuh anak dalam putusan perceraian mereka yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Itu dengan dasar itu, maka Inara berusaha untuk menjemput atau meminta kepada V untuk dikembalikan anaknya. 'Balikin dong anaknya karena kan dia adalah ibunya, selain pemegang hak hadhanah, anak-anaknya juga masih di bawah umur seperti itu," ungkap Daru Quthny.
Kata Daru, keluarga Virgoun tak mau memulangkan anak-anak kembali kepada Inara. Hal itu yang membuat Inara melayangkan aduan ke Komnas PA.
"Dia datang, tidak didampingi, secara kekeluargaan ke rumahnya V. Tujuannya bukan hanya kunjungan, tapi untuk menjemput anak. Tapi itu tidak diberikan, tidak diberikan anaknya untuk bisa dijemput sampai detik ini," kata Daru.
Sebelumnya, Inara Rusli sempat mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pengaduan tersebut dilakukan setelah Virgoun diduga mengambil anak-anaknya secara paksa. Inara mengungkapkan peristiwa itu telah terjadi sejak November 2025.




