Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Roy Suryo cs mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026) dalam rangka mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Refly Harun mengatakan sebanyak 709 dokumen ini diketahui telah diserahkan saat gelar perkara khusus.

“Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gajah Mada dan mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Refly Harun di Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut Refly mengungkapkan, permintaan salinan dokumen tersebut dilakukan untuk kepentingan perlindungan hak hukum kliennya, yakni Roy Suryo cs.

“Bahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak hukum klien kami yang telah ditersangkakan sehubungan perkara ijazah Saudara Joko Widodo,” jelas Refly.

Sementara itu Refly menyebutkan, dalam hal ini kliennya berhak mengetahui alat bukti yang digunakan oleh tim penyidik sehingga menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

“Kalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan,” terang Refly.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Bala RRT, Abdullah Alkatiri, menduga bahwa dokumen tersebut bukan benar-benar bukti dari perbuatan pidana.

“Dan kami tidak yakin bahwa 709 dan sampai 505 itu adalah benar-benar bukti dari perbuatan pidana. Yang dimaksud barang bukti yang berhubungan langsung dengan perbuatan pidana,” jelas Abdullah.

“Bukan cuma barang-barangnya orangnya dibunggulin dan sebagainya. Oleh sebab itu, karena kami penasaran, kami juga ajukan penyidik yaitu daftar. Kami minta daftar 709 yang dari gelar perkara dan 505 itu yang langsung dari UGM yang ditembuskan pada kami,” lanjutnya.

Sebab, Abdullah menyebutkan, pihaknya memperoleh berita acara penerimaan dokumen dari PPID UGM sebanyak 505 dokumen yang diserahkan ke penyidik, namun isinya banyak dihitamkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 di Pedamateng, Klik Link pedamateng.peghubung.jatengprov.go.id
• 4 jam laludisway.id
thumb
Waspada! Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Jabodetabek Siang hingga Sore Hari
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Sah! Pertamina Resmi Merger 3 Anak Usaha Jadi Subholding Downstream
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DPR minta BPJS segera buat mekanisme darurat aktivasi ulang JKN PBI
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Polres Bangka Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Nelayan di Toboali
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.