Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menyusun kebijakan terkait rencana penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I agar tidak memberatkan bank-bank kecil dalam upaya naik kelas.
Berdasarkan laporan keuangan perbankan per September 2025, masih banyak bank yang memiliki modal inti sekitar Rp 3 triliun. Padahal, untuk naik ke KBMI II, bank membutuhkan tambahan modal hampir dua kali lipat dari posisi tersebut. KBMI I adalah kelompok bank dengan modal inti Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun, sedangkan KBMI II berada pada rentang modal inti Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, otoritas akan memastikan kebijakan yang disusun memperhatikan kemampuan dan karakteristik masing-masing bank, termasuk kapasitas pemegang saham dalam memperkuat permodalan.
Selain itu, OJK mendorong peningkatan permodalan dan penguatan fundamental melalui jalur yang paling feasible bagi setiap bank. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui aksi korporasi, seperti penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan, penguatan kelompok usaha bank, maupun mekanisme penguatan permodalan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Namun, yang dapat kami tegaskan adalah bahwa langkah penguatan modal dan konsolidasi bank-bank kecil merupakan agenda struktural yang akan didorong secara bertahap dengan tahapan yang jelas dan pengawasan yang intensif,” kata Dian kepada Katadata.co.id diktip Kamis (5/2).
Dian juga menyampaikan terdapat tiga langkah utama yang dapat disiapkan bank KBMI I untuk naik ke KBMI II. Pertama, melakukan evaluasi dan analisis secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, serta prospek pertumbuhan jangka menengah dan panjang, termasuk kesiapan menghadapi perubahan lingkungan usaha dan regulasi.
Kedua, mengidentifikasi peluang konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi strategis, baik dengan sesama bank KBMI I maupun pihak lain, guna memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, dan memperluas skala bisnis. Ketiga, meningkatkan kapasitas dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung transformasi digital berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
Terkait respons industri, OJK menilai secara umum bank-bank KBMI I memahami arah kebijakan penguatan struktur perbankan. Meski demikian, respons masing-masing bank beragam karena perbedaan titik awal dan strategi pemegang saham. Sebagian bank memilih memperkuat modal secara organik, sebagian mengeksplorasi aksi korporasi, dan sebagian lainnya masih melakukan konsolidasi rencana internal.
“OJK terus melakukan komunikasi dan pendalaman rencana dengan masing-masing bank melalui mekanisme pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Penguatan fundamental perbankan secara berkelanjutan dinilai penting, mencakup peningkatan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, transformasi digital, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih efektif.
Melalui langkah konsolidasi dan penguatan permodalan bank KBMI I yang dilakukan secara terarah dan terukur, OJK berharap struktur perbankan nasional semakin kokoh, daya saing bank meningkat, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut saat ini masih memerlukan pemantapan teknis, harmonisasi dengan ketentuan yang berlaku, serta asesmen menyeluruh terhadap kesiapan industri.
Daftar Perusahaan KBMI I yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia:- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS): modal inti Rp 5,67 triliun
- PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD): modal inti Rp 5,29 triliun
- PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW): modal inti Rp 4,53 triliun
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC): modal inti Rp 3,61 triliun
- PT Bank Victoria International Tbk (BVIC): modal inti Rp 4,01 triliun
- PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB): modal inti Rp 3,94 triliun
- PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB): modal inti Rp 3,96 triliun
- PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU): modal inti Rp 3,82 triliun
- PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC): modal inti Rp 3,35 triliun
- PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR): modal inti Rp 3,73 triliun
- PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP): laporan keuangan tidak dapat diakses
- PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA): modal inti Rp 3,32 triliun
- PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO): modal inti Rp 3,28 triliun
- PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD): modal inti Rp 3,30 triliun
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI): modal inti Rp 3,31 triliun
- PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR): modal inti Rp 3,33 triliun
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK): modal inti Rp 3,17 triliun
- PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA): modal inti Rp 3,15 triliun
- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS): modal inti Rp 2.30 triliun
- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS): modal inti Rp 1,29 triliun
(Sumber: olahan penulis dari laporan keuangan hingga 30 September 2025)



