- Roy Suryo mengungkap adanya broker yang menawarkan Restorative Justice terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada 3 Januari 2026.
- Broker tersebut, yang diduga relawan pendukung Jokowi, menawarkan kesepakatan damai dengan imbalan finansial kepada Roy Suryo.
- Roy Suryo menolak keras tawaran RJ karena menganggap ijazah Jokowi 99,9% palsu dan menolak meminta maaf.
Suara.com - Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, mengungkap hal baru terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah diskusi panas, Roy Suryo secara blak-blakan mengungkap adanya praktik perantara atau broker yang mencoba melobi dirinya untuk menghentikan perseteruan hukum melalui jalur damai atau Restorative Justice (RJ).
Isu ijazah palsu ini memang kembali menghangat setelah status tersangka beberapa tokoh yang terlibat di dalamnya mulai mengalami perubahan.
Roy Suryo mengklaim bahwa dirinya menjadi target operasi para broker yang ingin kasus ini diselesaikan di bawah meja. Pernyataan ini disampaikan Roy dalam program "Rakyat Bersuara" yang disiarkan oleh iNews TV pada Selasa (3/1/2026).
Roy Suryo mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak pihak yang mencoba mendekatinya dengan menawarkan opsi Restorative Justice.
Menurutnya, pola ini sudah terlihat pada beberapa tokoh lain yang sebelumnya menyandang status tersangka dalam kasus serupa, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang status hukumnya telah gugur setelah menempuh jalur damai tersebut.
Namun, Roy mengaku memiliki pengalaman yang berbeda. Ia menyebut ada sosok-sosok tertentu yang berperan sebagai makelar kasus.
"Saya bisa buktikan banyak yang namanya broker kayak Farhat Abbas ini, nawar-nawarin 'Eh, mau RJ (Restorative Justice) enggak? Mau RJ enggak?," kata Roy.
Keterlibatan nama-nama populer dalam pusaran tawaran damai ini menambah bumbu dramatis dalam perseteruan hukum yang sudah berlangsung lama. Roy mengindikasikan bahwa tawaran tersebut bukan sekadar upaya mediasi biasa, melainkan ada motif lain yang lebih gelap di belakangnya.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Keterlibatan Relawan dan Tudingan "Uang Haram"
Lebih jauh lagi, Roy Suryo membeberkan identitas dari pihak yang mencoba menawarinya jalan damai tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sosok broker itu diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pendukung setia mantan presiden.
Roy mensinyalir ada keuntungan finansial yang dijanjikan kepada sang perantara jika berhasil membujuk para tersangka kasus ijazah untuk menyerah dan meminta maaf.
"Ternyata dia salah satu, tim relawannya Jokowi. Ya, dia menawarkan kalau mau mari kita ketemu, ngopi-ngopi dan menawarkan sesuatu, Artinya itu uang haram itu yang ditawarkan," ujarnya.
Roy Suryo: Pantang Minta Maaf, Ijazah 99,9% Palsu



