Jakarta, ERANASIONAL.COM – FIFA resmi menjatuhkan sanksi berat kepada mantan Manajer Timnas Indonesia sekaligus Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, terkait insiden penyerangan terhadap wasit asal Cina, Ma Ning. Hukuman tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak pada 11 Oktober 2025.
Dalam pertandingan yang digelar dengan tensi tinggi tersebut, Indonesia harus mengakui keunggulan Irak dengan skor tipis 0–1. Kekalahan itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026. Namun, perhatian publik internasional justru tertuju pada insiden pascapertandingan yang melibatkan Sumardji dan perangkat pertandingan.
Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, insiden terjadi setelah pertandingan berakhir, saat wasit Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama. Dalam situasi tersebut, Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia, mendekati Ma Ning dari belakang.
FIFA menyatakan bahwa Sumardji melakukan tindakan agresif dengan menerjang dan mendorong wasit secara kasar hingga terjatuh terlentang di lapangan. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah pemain dan ofisial.
“Setelah pertandingan, tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” demikian bunyi putusan Komite Disiplin FIFA yang dikutip dari laporan resmi.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa sebelum berhasil dipisahkan, Sumardji masih berusaha melanjutkan tindakannya terhadap sang wasit. Atas kejadian itu, Ma Ning langsung mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji sebagai bentuk tindakan disipliner di lapangan.
Dalam proses sidang Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA yang secara khusus mengatur larangan penyerangan terhadap ofisial pertandingan. Pasal tersebut menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun tindakan agresif terhadap wasit merupakan pelanggaran serius.
Secara umum, pelanggaran terhadap ofisial pertandingan dapat dikenai sanksi minimal berupa larangan mendampingi tim selama 15 pertandingan. Namun, FIFA menilai tindakan Sumardji memiliki tingkat keseriusan yang tinggi sehingga menjatuhkan hukuman lebih berat dari batas minimal tersebut.
Dalam persidangan, Sumardji tidak membantah tuduhan yang diajukan kepadanya dan tidak mengajukan bukti pembelaan. Sikap tersebut turut menjadi pertimbangan Komite Disiplin FIFA dalam mengambil keputusan.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 20 pertandingan. Selama masa hukuman, Sumardji dilarang terlibat dalam seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Timnas Indonesia, baik dalam kapasitas manajerial maupun struktural.
Selain skorsing, FIFA juga menjatuhkan denda finansial sebesar 15.000 Swiss Franc atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu maksimal 30 hari sejak keputusan resmi diumumkan.
FIFA menegaskan bahwa apabila denda tidak dilunasi dalam batas waktu yang ditentukan atau apabila terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan yang lebih berat.
PSSI bersama Sumardji diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, setelah melalui proses evaluasi, FIFA menolak permohonan banding dan memutuskan untuk mempertahankan seluruh hukuman yang telah dijatuhkan.
Penolakan banding ini menandakan bahwa FIFA menilai bukti dan laporan pertandingan sudah cukup kuat untuk mendukung putusan awal Komite Disiplin. Dengan demikian, sanksi tersebut bersifat final dan mengikat.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena beratnya sanksi yang dijatuhkan, tetapi juga dampaknya terhadap tata kelola Timnas Indonesia. Sebagai Ketua BTN, Sumardji selama ini berperan penting dalam manajemen tim nasional, termasuk koordinasi teknis dan nonteknis.
Pengamat sepak bola menilai insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ofisial tim nasional agar mampu menjaga sikap profesional, terutama dalam pertandingan internasional yang berada di bawah pengawasan ketat FIFA.
Dalam konteks sepak bola modern, FIFA dikenal menerapkan standar disiplin yang tegas terhadap segala bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap wasit. Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas pertandingan serta keselamatan perangkat pertandingan di seluruh dunia.
Insiden yang melibatkan Sumardji menambah daftar panjang kasus penyerangan terhadap wasit yang berujung sanksi berat dari FIFA. Dalam beberapa tahun terakhir, federasi sepak bola dunia tersebut konsisten memberikan hukuman tegas sebagai bentuk pesan bahwa tindakan agresif terhadap ofisial tidak dapat ditoleransi.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme di level internasional tidak hanya dituntut dari pemain, tetapi juga dari seluruh ofisial dan jajaran manajemen.
Dengan sanksi yang telah berkekuatan hukum tetap, fokus Timnas Indonesia ke depan diharapkan tertuju pada pembenahan prestasi dan tata kelola, agar insiden serupa tidak kembali terulang.



