Peradilan In-absentia Dasar untuk Merampas Aset Riza

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Hanafi Amrani mengatakan untuk mempermudah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap kekayaan ataupun aset Riza Chalid, maka bisa dilakukan persidangan in-absentia (peradilan tanpa kehadian terdakwa).

Peradilan ini sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

BACA JUGA: Pengamat Intelijen: Angsa Hitam Orkestrasi Delegitimasi di Balik Perlawanan Riza Chalid

“Aset-aset ini kan sudah terdeteksi oleh kejaksaan, banyak kan itu. Itu sangat bisa dilakukan peradilan in-absentia, peradilan yang dilakukan tanpa kehadiran terdakwa. Itu diatur dalam pasal 38 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi,” jelas Prof. Hanafi.

Pasal ini berbunyi: Dalam hal terdakwa telah dipanggil secara sah dan tidak hadir di sidang peradilan tanpa alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa tanpa kehadiran.

BACA JUGA: Penjelasan Brigjen Untung soal Keberadaan Riza Chalid

Artinya, kata Prof. Hanafi, jika sudah tiga kali dipanggil secara sah dan mangkir terus, maka sudah sah dilakukan peradilan in-absentia.

“Meskipun sudah ada upaya (menangkap Riza Chalid) secara internasional (red notice) tetap bisa dilakukan peradilan in-absentia,” ujarnya.

BACA JUGA: Penahanan Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba, Alasannya Begini

Prof Hanafi mengatakan, adanya red notice memang akan memudahkan penangkapan terhadap Riza Chalid.

Hal ini karena ada 190-an negara yang terlibat dalam interpol bisa terlibat dalam perburuan Riza Chalid.

“Semestinya ini akan memudahkan penangkapan Riza,” jelas Prof. Hanafi.

Peradilan in-absentia dibutuhkan untuk kepentingan perampasan aset Riza Cholid yang bersumber dari tindak pidana. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persita Tangerang Siap Tempur, Bertekad Hajar Tuan Rumah Semen Padang
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Sah! Pertamina Resmi Merger 3 Anak Usaha Jadi Subholding Downstream
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siswa SD Meninggal di NTT, Menteri PPPA Dorong Pemda Konsisten Terapkan Kebijakan Kota Layak Anak
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Deretan Event Imlek 2026 di Jakarta
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ratusan Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah, DPR Panggil BPJS dan Mensos
• 59 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.