KPK Tangkap 12 Pegawai Bea Cukai saat OTT Kasus Importasi Barang

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 17 orang terkait OTT kepengurusan importasi barang di Bea Cukai. Rinciannya, 12 orang merupakan pegawai Bea Cukai dan 5 orang swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai dan 5 orang lainnya dari pihak PT BR," jelas Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

Selain itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, hingga JPY. KPK juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia, " kata Budi.

Terkait status hukum para pegawai bea cukai dan swasta tersebut, KPK rencananya akan mengumumkannya sore hari ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Richard Lee Absen di Sidang Praperadilan, Pengacara Yakin Tetap Dapat Keadilan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
TikTok Shop by Tokopedia Bisa Jadi Ladang Cuan Ibu Rumah Tangga Jelang Ramadan 2026
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Lini Belakang Makin Solid Usai PSIM Datangkan Bek Anyar
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Bertemu Kapolri, Istana Tegaskan Tak Bahas Pergantian
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Solidaritas Ramadan 2026, NU Care-LAZISNU Dampingi Penyintas Bencana dan Palestina
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.