Grid.ID – Aktor Adly Fairuz menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan wanprestasi terkait perjanjian jasa pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Melalui kuasa hukumnya, Andy Gultom, Adly menyebut kasus ini menimbulkan kerugian secara mental. Aldy disebut merasa sangat terbebani dengan persoalan tersebut.
Padahal, kata Andy, niat awal Adly hanya ingin membantu teman dengan memperkenalkan relasi. Namun, hal itu justru berujung pada masalah hukum.
"Kerugiannya sendiri moril ya. Dia sangat terbeban karena hanya karena pertemanan membantu niat baik teman, jadi materiilnya sangat terganggu dan juga mengganggu kerjaan yang dia tidak konsen seperti itu," ungkap Andy Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Sebagai figur publik, nama baik menjadi hal yang penting bagi Adly. Terseretnya nama dalam kasus yang melibatkan uang ratusan juta rupiah ini dinilai berdampak pada reputasinya.
"Benar, sangat mengganggu karena terkait dengan nama baik klien kami yang sebagai publik figur. Jadi sangat mengganggu sekali," tegas Andy.
Pihak Adly menegaskan bahwa peran sang aktor dalam kasus ini sangat terbatas. Adly disebut tidak terlibat dalam pengurusan teknis maupun perjanjian antara pihak-pihak yang bersengketa.
"Adly sendiri ya maunya baik-baik saja. Tidak mau dalam perkara hukum. Dia maunya baik-baik saja karena Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini, pengurusan apa yang diisukan itu," jelasnya.
Terakhir, Andy juga menegaskan bahwa kliennya masih bekerja dan tidak kehilangan tawaran kerja apapun atas kasus tersebut.
"Kerugian moril aja. (Kalau materiil) nggak ada, tawaran kerja (batal) tidak ada, tapi ketenangan untuk bekerja itulah yang hilang," pungkas Andy Gultom.
Diketahui, Adly Fairuz digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh seseorang bernama Farly Lumopa. Gugatan ini terkait dugaan ingkar janji (wanprestasi) dalam jasa pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan total kerugian Rp 3,65 miliar. (*)
Artikel Asli



