KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa pemilik dump truk dan sopir yang mengangkut cacahan uang ke tempat pembuangan sampah atau TPS liar di kawasan Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan polisi sudah meminta keterangan terhadap pemilik dump truk berinisial K yang sehari-hari bekerja mengangkut sampah.
Ia menyebut K saat itu mengangkut sampah berupa cacahan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ke wilayah Taman Rahayu, Setu, Bekasi.
"Untuk yang buang pemilik truk dan sopirnya sudah kami minta keterangan," kata Usep pada Kamis (5/2/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV, Rahma dan Bondan.
Usep menuturkan pihaknya akan menyerahkan temuan cacahan uang tersebut ke Bank Indonesia (BI).
"Nanti akan kami serahkan ke pihak bank BI untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Adapun Bank Indonesia, kata dia, sudah mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut merupakan uang asli sisa pemusnahan.
"Jadi, dari Bank BI menyatakan bahwa benar itu adalah barang-barang dari sampah sisa pemusnahan dari Bank BI," ujar Usep.
Baca Juga: Sederet Fakta Temuan Puluhan Karung Berisi Cacahan Kertas Mirip Uang di Kabupaten Bekasi
Terkait alasan mengapa cacahan tersebut dibuang ke tempat pembuangan sampah liar, Usep mengatakan hal itu masih didalami.
"Secara internal dari BI juga sedang melaksanakan investigasi juga secara internalnya kenapa barang dari BI ini nyampe ke buangan sampah masyarakat," tuturnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- cacahan uang
- cacahan uang di bekasi
- penemuan cacahan uang di bekasi
- uang cacahan
- bekasi
- kabupaten bekasi





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881417/original/000181500_1719926347-Kolase_-_Thom_Haye__Jay_Idzes__Verdonk__Jordi_Amat__Rafael_Struick__Ragnar_Oratmangoen__Nathan_Tjoe-A-On__Justin_Hubner__Ivar_Jenner__Sandy_Walsh__Shayne_Pattynama_copy.jpg)