JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terdapat belasan orang yang ditangkap.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin dan Ditjen Bea Cukai
Ia kemudian merinci belasan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, yakni terdiri dari 12 pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan lima orang dari pihak PT BR.
Lebih lanjut, Budi turut menjelaskan terkait uang yang disita dalam OTT tersebut.
Menurut penjelasannya, uang tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan Yen.
Ia menambahkan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tersebut.
“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara), dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, petugas KPK menggelar OTT di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pada Rabu (4/2/2026) kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- ott kpk
- ott ditjen bea cukai
- 17 orang ditangkap
- operasi tangkap tangan
- ditjen bea cukai





