MerahPutih.com - Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum disalurkan kepada penerima manfaat.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menuturkan, proses penyaluran bantuan sosial tersebut saat ini masih berada dalam tahapan administrasi.
“Sehingga pencairan bantuan belum dapat dilakukan,” tulis Dinsos DKI melalui situs resminya, Kamis (5/2).
Baca juga:
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Dinsos menjelaskan, tahapan administrasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa bantuan sosial KAJ, KLJ, dan KPDJ tetap akan dicairkan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Baca juga:
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial melalui kanal komunikasi Dinsos DKI Jakarta, baik melalui media sosial maupun situs resmi.
“Guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan proses pencairan bantuan sosial tersebut,” tulis Dinsos. (Asp)




