Hakim Minta Eks Stafsus Nadiem Tak Beri Jawaban Melebar di Sidang

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Majelis hakim meminta mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memberi jawaban sesuai pertanyaan. Hakim meminta Fiona tak memberi jawaban yang melebar.

Fiona dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Mulanya, Fiona menjawab pertanyaan hakim dengan jawaban yang panjang dan lebar. Hakim lalu menasihati Fiona jika ada aturan main tanya jawab dalam persidangan.

"Saudara Saksi Fiona Handayani. Jadi dalam persidangan itu ada aturan main tanya jawab ya," ujar hakim anggota, Andi Saputra.

"Siap," jawab Fiona.




(mib/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Airlangga Umumkan Penerapan WFA 5 Hari di Bulan Maret, Catat Tanggalnya
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Neraca Dagang Kaltim Tetap Surplus meski Impor Melonjak, Ini Alasannya
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Man City Melaju ke Final Carabao Cup, Tantang Arsenal di Partai Puncak
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jelang Muktamar, PBNU Butuh Sosok Seperti Kiai Kafabihi Mahrus Lirboyo
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Keir Starmer: Mandelson Bohongi Saya Soal Hubungannya dengan Eipstein!
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.