Board of Peace dan Konsistensi Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Perdebatan mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sejatinya membuka kembali satu pertanyaan mendasar dalam politik internasional: apakah perdamaian dapat berdiri tanpa keadilan? Ataukah ia hanya ilusi stabilitas yang menunda konflik berikutnya?

Kekhawatiran publik bahwa Indonesia berpotensi menjadi bagian dari legitimasi politik Israel tidak boleh disederhanakan sebagai sentimen emosional. Edward Said, jauh hari, telah mengingatkan bahwa banyak proses “perdamaian” di Timur Tengah bekerja bukan untuk mengakhiri kolonialisme, melainkan untuk menormalkan ketimpangan melalui bahasa diplomasi yang halus. Perdamaian, dalam kritik Said, kerap diproduksi sebagai narasi, bukan sebagai realitas politik yang adil.

Dalam kerangka inilah, Board of Peace harus dibaca secara kritis. Forum ini bukan ruang netral. Ia adalah arena pertarungan makna: antara perdamaian sebagai keadilan struktural, atau perdamaian sebagai manajemen konflik tanpa pembebasan.

Karena itu, kritik terhadap Board of Peace menjadi sah. Namun, menarik diri dari forum tersebut justru berisiko menjebakkan Indonesia pada posisi yang lebih lemah secara moral dan politik. Dalam politik global, ketidakhadiran tidak pernah netral, ia hanya memberi ruang lebih besar bagi aktor lain untuk menentukan arah.

Sebagai bangsa yang lahir dari pengalaman kolonialisme, Indonesia memiliki historical consciousness yang tidak dimiliki banyak negara lain. Konstitusi Indonesia secara eksplisit menempatkan penjajahan sebagai kejahatan kemanusiaan. Maka, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace seharusnya dipahami bukan sebagai kompromi nilai, melainkan sebagai arena perjuangan normatif.

Dalam skema pascagencatan senjata Hamas–Israel, Board of Peace diberi mandat untuk mengawal rekonstruksi Gaza melalui kerja sama dengan National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) dan International Stabilization Force (ISF). Namun, tanpa tekanan politik yang konsisten, rekonstruksi berisiko berubah menjadi proyek teknokratis yang memisahkan pembangunan fisik dari agenda kemerdekaan Palestina.

Di sinilah Indonesia harus bersuara. Rekonstruksi Gaza tidak boleh dibeli dengan harga depolitisasi penjajahan. Disarmament Hamas dan penarikan pasukan Israel (IDF) harus dibaca sebagai satu paket politik yang tak terpisahkan. Tanpa penarikan penuh IDF dan jaminan kedaulatan Palestina, perdamaian hanyalah jeda konflik.

Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran yang lebih tegas dan konsisten. Prinsip politik luar negeri Bebas Aktif dan Non-Blok yang terus ditekankan Presiden Prabowo bukanlah netralitas moral, melainkan kebebasan untuk berpihak pada keadilan tanpa tunduk pada tekanan blok kekuatan mana pun.

Optimisme ini bukan tanpa dasar. Konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari forum PBB hingga diplomasi bilateral menjadi modal legitimasi yang kuat. Indonesia bukan pendatang baru dalam isu Palestina, ia adalah bagian dari sejarah perjuangannya.

Namun, optimisme harus disertai kewaspadaan. Indonesia tidak boleh larut dalam bahasa “koeksistensi” yang ahistoris. Koeksistensi hanya bermakna jika relasi kuasa setara. Hidup berdampingan antara penjajah dan yang dijajah tanpa penyelesaian struktural hanyalah bentuk baru dari pembekuan konflik.

Karena itu, kehadiran Indonesia di Board of Peace harus bersifat aktif, kritis, dan korektif. Jika forum ini bergerak menjauh dari prinsip keadilan, maka Indonesia berkewajiban untuk mengoreksinya bahkan jika koreksi itu tidak populer di mata kekuatan besar.

Peran ini tidak hanya dijalankan melalui diplomasi negara (track one), tetapi juga melalui diplomasi publik dan people-to-people (track three diplomacy). Masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan jejaring internasional memiliki peran strategis untuk menjaga agar isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar persoalan keamanan.

Perdamaian yang sejati, sebagaimana ditegaskan Galtung, adalah positive peace yakni hadirnya keadilan, kedaulatan, dan martabat. Tanpa itu, perdamaian hanyalah jeda sebelum ketidakadilan kembali meledak.

Indonesia tidak boleh memilih antara perdamaian atau keadilan. Tugas sejarah kita adalah memastikan keduanya berjalan bersama. Jika Board of Peace siap diarahkan ke sana, maka Indonesia harus berada di garis depan. Jika tidak, maka dunia perlu diingatkan kembali bahwa perdamaian tanpa keadilan bukanlah solusi, melainkan penundaan tragedi.

Dan dalam perjuangan panjang kemerdekaan Palestina, Indonesia dengan atau tanpa Board of Peace tidak akan pernah berdiri di sisi yang salah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Susno Ungkap Respons Prabowo Bahas Kasus Ijazah Jokowi saat Bertemu Tokoh "Oposisi" | SATU MEJA
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Jadikan Batang Seledri sebagai Camilan, Bagus untuk Jantung hingga Tekanan Darah
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
• 10 jam lalusuara.com
thumb
MSCI Soroti Kepemilikan Saham Terkonsentrasi di RI, Penguasa Ada Prajogo hingga Tahir
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.