Adies Kadir Tegaskan Tak Akan Tangani Perkara Terkait Golkar Saat Jadi Hakim MK

disway.id
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir tegaskan tak akan tangani perkara terkait Golkar.

Menurut Adies Kadir yang akan langkah Arsul Sani ini, jika partainya ada masalah dalam Pemilihan legislatif (Pileg) ke depannya maka dirinya tidak akan ambil bagian dalam penanganannya.

“Kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," kata Adies Kadir usai dilantik di Istana Negara, Kamis, 5 Februari 2026.

BACA JUGA:Pimpin Tanam Pohon Massal, Rudy Susmanto Dorong Bogor Kembali Hijau

BACA JUGA:Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Pisah Rumah tapi Masih Suka Ketemu Sekali Dua Kali

Adies mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki aturan ketat terkait potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Menurutnya, hakim yang dinilai memiliki conflict of interest wajib mengundurkan diri dari panel atau majelis yang memeriksa perkara tersebut.

“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” jelas Adies.

Mengenai tugasnya sebagai Hakim MK, Adies menegaskan akan menjalankan amanat undang-undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta menjaga ideologi negara.

BACA JUGA:IIMS 2026: QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru dan Teknologi RiderPro, Harga Mulai Rp 40 Jutaan

BACA JUGA:Teknologi AI BenQ Hadir di Indonesia, Ini Keunggulan BenQ Board RP05 dan InstaShow VS25

"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara.

Sebagai informasi, Arsul Sani merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Usai terpilih, Arsul Sani menyatakan tak mau ikut menangani perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang melibatkan PPP karena dikhawatirkan akan ada benturan kepentingan dalam memutus perkara karena ia sebelumnya merupakan kader.

BACA JUGA:NTB Aktifkan Thermal Scanner Cegah Virus Nipah, Penumpang Tiba di Bandara Bakal Dicek Suhu

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perindo Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintahan Prabowo, Retret Jadi Strategi Penguatan Akar Rumput
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Emas UBS Rp2,988 juta/gr dan Galeri24 Rp2,974 juta/gr Jumat ini
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Diduga Gunakan Perusahaan Fiktif, 5 WNA Pemegang Visa Investor Ditangkap
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Isi Pertemuan Jay Idzes dengan John Herdman di Italia
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan Jumat Dini Hari, Warga Panik Keluar dari Rumah
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.