Grid.ID – Inara Rusli terancam kehilangan hak asuh anak akibat terlibat skandal perselingkuhan. Tak hanya itu, Inara terancam kehilangan uang bulanan jika hal itu terjadi.
Mantan suami Inara, Virgoun mengambil sikap usai Inara terlibat dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi. Demi menjaga mental 3 anaknya, Virgoun memutuskan untuk mengambil peran Inara dalam mengasuh anak.
Inara kemudian mengadu pada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Dia menuduh Virgoun menutup aksesnya bertemu anak-anak.
"Ada laporan dari Ibu (Inara) bahwa anaknya dibawa paksa dan dia ditutup aksesnya untuk bertemu. Padahal, saat anak bersama Inara, Virgoun diberikan akses penuh bahkan diizinkan menginap," ujar Ketua Komnas PA, Agustinus di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).
Menanggapi laporan Inara, pihak Virgoun justru tak gentar ingin mengupayakan peralihan hak asuh anak. Padahal awalnya, Virgoun hanya bermaksud mengasuh anak-anaknya sementara waktu hingga kasus Inara selesai.
Keputusannya itu juga imbas kasus dugaan perzinaan Inara dengan Insanul kian berkepanjangan.
“Iya, salah satunya ada itu (upaya peralihan hak asuh),” ujar kuasa hukum Virgoun, Andy Santika ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
“Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” terangnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Virgoun menyebutkan contoh perilaku yang dapat membuat seseorang kehilangan hak asuh. Perilaku tersebut berkaitan dengan moral orangtua.
“Seperti misalnya perzinahan atau mabuk-mabukan segala macam seperti itulah,” kata Andy Santika..
“Nah makanya sekarang selain perbincangan, juga saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan,” tutupnya.
Sejauh ini Virgoun belum mendaftarkan gugatan peralihan hak asuh anak ke Pengadilan Agama. Namun jika sang musisi berhasil memenangkan gugatan tersebut, maka ada beberapa hak Inara yang akan ikut gugur bersamaan dengan pengalihan hak asuh anak, salah satunya adalah hak nafkah atau uang bulanan.
Ketika bercerai dari Virgoun di tahun 2023 silam, Inara memenangkan hak asuh, karena ketiga anaknya masih di bawah umur. Virgoun pun diwajibkan untuk memberikan uang bulanan untuk kebutuhan pendidikan dan fasilitas anak-anak mereka.
"Hak asuh anak sudah jelas, ketiganya diberikan kepada Inara Rusli. Semuanya nafkah anak, nafkah mutah, nafkah iddah, semuanya sudah dikabulkan permohonannya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Virgoun diharuskan memberikan nafkah hadanah dan nafkah anak per orang sebesar puluhan juta.
"Puluhan juta tapi bukan satu (kali) seketika tapi setiap bulan. Setiap bulan per anak sampai anak itu dinyatakan dewasa. Jadi, ini bukan dikali sepuluh bulan tapi dikali ratusan bulan," jelas Mulkan Let-let. (*)
Artikel Asli



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5304246/original/091272100_1754217725-1000256976.jpg)