Pigai Minta Dibuatkan Buku Putih, Panduan Intervensi Untuk Tuntaskan Kemiskinan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyampaikan akan menerbitkan 'Buku Putih' agar kasus bunuh diri anak seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terulang. Pigai menilai, buku ini akan memberi panduan intervensi program untuk mengentaskan kemiskinan.

"Saya, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia meminta buatkan Buku Putih yang di mana intervensi seluruh program-program yang menyentuh setiap individu, dibikinkan buku panduan, buku putih untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia," ucap Pigai ketika ditemui di kantor Kementerian HAM, Kamis (5/2).

Buku putih yang dimaksud Pigai merupakan buku petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menangani hak asasi masyarakat. Pigai menambahkan bahwa buku putih akan dikonsentrasikan untuk masyarakat kategori Desil 1 atau penanganan kemiskinan ekstrem.

"Buku Putih sebagai buku yang memedomani, buku petunjuk teknis untuk menyelesaikan persoalan Desil 1, terutama kemiskinan ekstrem. Kita kan target, target kita adalah meniadakan kemiskinan ekstrem," kata Pigai

Produk buku putih ini, menurut Pigai, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah. Pigai menjelaskan bahwa pembentukan buku putih utamanya akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Jadi dengan adanya petunjuk teknis atau buku putih yang dibuat oleh pemerintah kabupaten kota ini, akan menjadi pedoman yang pasti untuk bisa intervensi untuk menuntaskan atau mengurangi kemiskinan ekstrem," tutur Pigai.

"Kalau dapat buku panduan, itu nanti akan dibangun sesuai keinginan daerah masing-masing," tambahnya.

Selain itu, Pigai mengatakan di dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia akan ditambahkan indikator penilaian pelaksanaan pembangunan HAM untuk pemerintah daerah.

"Dan nanti di Undang-Undang Hak Asasi Manusia juga akan masukkan, yaitu Penilaian Kepatuhan Instansi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota terkait dengan pelaksanaan pembangunan HAM. Jadi akan ada penilaian kepada instansi pusat, instansi provinsi, kabupaten, kota. Akan ada penilaian nilai merah, kuning, hijau," ungkap Pigai.

Semua rencana regulasi ini, menurutnya, agar pemerintah daerah merasa takut untuk tidak melaksanakan perlindungan hak asasi.

"Dengan adanya penilaian-penilaian ini, diharapkan ke depan berdasarkan dasar hukum ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah benar-benar takut untuk melakukan pelanggaran. Takut untuk melakukan pembiaran. Takut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan konkret untuk pemenuhan kebutuhan HAM," kata Pigai.

Adapun indikator yang dimaksud Pigai salah satunya mengacu pada aspek anggaran dan implementasinya dalam koridor ekonomi, sosial, dan budaya. Ia akan mengukur sejauh mana anggaran daerah diimplementasikan untuk perlindungan hak asasi.

"Indikator kepatuhan penilaian itu banyak indikatornya. Misalnya dari sisi program, anggaran. Anggaran yang berorientasi dalam rangka pembangunan hak asasi manusia di bidang ekonomi, sosial, budayanya apa. Anggaran yang berorientasi dalam konteks penuntasan berbagai patologi sosial maupun pembangunan maksimum bidang ekonomi, sosial, budaya," ujar Pigai.

"Kita akan melihat apakah daerah itu setelah kita cek misalnya APBD-nya sebesar Rp 2 triliun. Dari APBD Rp 2 triliun itu anggaran untuk pembangunan bidang hak asasi manusia itu kira-kira berapa? 1 triliun, berarti 50 persen anggaran diarahkan kepada pembangunan HAM. Kemudian mungkin sisanya adalah dukungan manajemen dan lain sebagainya. Itu nanti ukuran-ukurannya," tambahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Salju Tebal yang Melanda Jepang Telah Menewaskan 38 Orang
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung di Sepanjang Februari 2026
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Masih Ngambek, Cristiano Ronaldo akan Absen untuk Kedua Kalinya Bersama Al Nassr
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Daftar Direksi dan Komisaris Subholding Downstream Pertamina, Mars Ega Jadi Dirut
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Kita Sering Menyebut Lelah, tapi Jarang Benar-Benar Berhenti
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.