Arief Hidayat: Putusan MK Perkara No. 90 Jadi Titik Awal Kondisi Indonesia Tidak Baik-baik Saja

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja.

Hal ini diucapkan Arief ketika ditanya awak media soal hal yang paling diingat selama mengemban tugas 13 tahun sebagai Hakim MK sejak 2013 silam.

"Saya merasa perkara 90-lah inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," kata Arief usai Wisuda Purnabakti, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Cerita Arief Hidayat Pernah Dibujuk Anwar Usman Jadi Calon Wakil Ketua MK

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • arief hidayat
  • gibran
  • wapres gibran
  • mahkamah konstitusi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Sergio Castel, Striker Baru yang Resmi Gabung Persib Bandung
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
‎Baru 2 Hari Dibuka, 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Putin dan Xi Jinping Lakukan Pembicaraan, Dewan Perdamaian Trump Jadi Obrolan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Pemda Tangerang Telusuri Agen Pengirim PMI Ilegal di Arab Saudi
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemarin, pemerintah blokir PSE hingga komponen mobil Lepas yang patah
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.