Pantau - Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam pengucapan sumpahnya, Adies Kadir menyatakan, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ungkapnya.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo Subianto dan Adies Kadir.
Hadir Sejumlah Pejabat NegaraSejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.
Beberapa di antaranya yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Turut hadir pula Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua MK Suhartoyo, serta Hakim MK Saldi Isra juga berada di lokasi.
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita turut menyaksikan jalannya acara.
Gantikan Arief Hidayat yang PurnabaktiAdies Kadir menggantikan posisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya menggelar acara wisuda purnabakti untuk Arief Hidayat di Gedung Sidang Pleno I MK, Jakarta, pada Rabu, 4 Januari 2026.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026.
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke satu, memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai tanggal 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ia mengungkapkan.
Pengangkatan Adies Kadir telah disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada 27 Januari 2026 di Jakarta.
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan kini diangkat sebagai Hakim Konstitusi yang mewakili unsur DPR RI di Mahkamah Konstitusi.




