Pria inisial SU (40 tahun) bersama istrinya berinisial YU menjadi korban penganiayaan di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dianiaya pria bernama Iwan Nomba Palino (53 tahun).
Penganiayaan ini dipicu lantaran mobil yang dikendarai mereka saling bersenggolan. Aksi penganiayaan di tengah jalan ini viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sudjana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1). Pelaku bernama Iwan telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
"Sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Devi kepada wartawan, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi saat mobil yang dikendarai mereka saling bersenggolan. Saat mereka mengecek kondisi mobil masing-masing, terjadi cekcok.
"Mereka sempat adu mulut di tengah jalan," ucap Devi.
Saat adu mulut, Iwan tiba-tiba memukul SU secara berulang kali. Bahkan, istri SU yang berusaha melerai malah ikut dipukul oleh Iwan.
Beruntung, pengendara lain yang melihat hal tersebut berhasil melerai. Kemudian, pelaku saat itu langsung kabur. Merasa dianiaya, kedua korban melapor ke polisi.
"Adanya laporan itu, kami tindak lanjuti. Iwan kami tangkap di rumahnya di Pampang," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar. Ia disangkakan pasal 466 juncto pasal 567 KUHP, dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.





