Peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menggegerkan banyak pihak. Seorang siswa sekolah dasar mengakhiri hidupnya, diduga akibat tekanan ekonomi yang dialami keluarganya, dan meninggalkan sepuncuk surat untuk ibundanya, insial MGT (usia 47 tahun).
Tindakan Kementerian SosialKementerian Sosial melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa data penerima bantuan sosial seharusnya tidak hanya dianggap sebagai angka administratif, melainkan harus mencerminkan keadilan dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.
"Ya, benar kita jujur saja, menjadi bahan evaluasi bersama. Jadi jangan sampai data ini dilihat sebagai angka tapi di dalamnya ada keadilan, ada rasa keadilan," ungkapnya.
Kementerian Sosial segera mengirim tim asesmen ke lokasi untuk mendalami kondisi keluarga korban dan memverifikasi status sosial ekonomi yang bersangkutan.
Saifullah Yusuf juga mencatat bahwa korban terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), sementara kakek dan nenek korban tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler Kementerian Sosial. Namun, ia mengungkapkan bahwa bantuan sosial tersebut sempat terputus dan tidak diterima oleh ibu korban.
"Saya tidak tahu mengapa sempat terputus," cetusnya.
Dia menceritakan bahwa korban diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya, sementara Ibunya merupakan orang tua tunggal yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. Pada saat kejadian, korban disebut sedang berada di rumah ibunya.
Saifullah menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan masih adanya kelemahan dalam mekanisme pemutakhiran data perlindungan sosial di daerah, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal dan berada di luar satuan keluarga penerima bantuan.
Bantuan yang Diberikan untuk Keluarga KorbanSebagai respons cepat terhadap peristiwa tersebut, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada keluarga korban dengan total nilai Rp 9 juta.
Rincian jenis bantuan yang diberikan mencakup santunan sosial sebesar Rp 5 juta, yang dimaksudkan sebagai dukungan finansial langsung. Selain itu, bantuan sembako dan nutrisi senilai Rp 1,5 juta juga disalurkan untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi. Terakhir, bantuan sandang sebesar Rp 2,5 juta diberikan untuk memenuhi kebutuhan pakaian.





