Jakarta: Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang mengharuskan seseorang menahan diri dari rasa lapar, haus, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah tidur seharian saat berpuasa dapat membatalkan puasa.
Mayoritas ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa seseorang yang tidur seharian penuh saat berpuasa hukumnya tetap sah, selama ia telah berniat puasa pada malam harinya.
Puasa tetap sah selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri di siang hari. Pandangan Ulama tentang Tidur Saat Puasa Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menegaskan bahwa meskipun terdapat pendapat dari tokoh seperti Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Sa’id Al-Ishthakhriy yang menganggap puasa orang yang tidur seharian tidak sah, pandangan mayoritas ulama tetap menyatakan puasa tersebut sah. Berikut dalilnya:
Artinya: "Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi'i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij".
Ketika seseorang tidur dengan niat untuk menghindari maksiat sepanjang hari, tidurnya dapat bernilai pahala. Hal ini dikarenakan jika ia tidak tidur, dikhawatirkan justru membuka peluang melakukan perbuatan yang dilarang.
Meski demikian, terdapat catatan penting terkait niat puasa. Apabila seseorang telah berniat puasa dengan benar, lalu tertidur sepanjang hari hingga waktu berbuka, maka puasanya tetap dinilai sah secara hukum.
Namun, dari sisi nilai dan keutamaan ibadah, tidur seharian saat berpuasa tidak dianjurkan. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan, memperbanyak ibadah, serta mengendalikan diri dari amarah dan perbuatan sia-sia.
Terlalu banyak tidur justru dapat mengurangi kesempatan untuk meraih pahala dan melakukan amalan lainnya selama bulan Ramadan.
Baca Juga :
Mengenal Tradisi Tarhib Ramadan, Cara Umat Islam Menyambut Bulan Suci- Membaca buku atau Al-Quran
- Menonton tayangan edukatif
- Jalan-jalan sore ringan
- Menyiapkan hidangan berbuka puasa
Perlu diingat, tidur dapat menjadi haram jika menyebabkan seseorang dengan sengaja meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Berbeda halnya jika seseorang tertidur karena uzur atau tidak sengaja (kebablasan), maka hal tersebut dimaafkan secara syariat.
(Jessica Nur Faddilah)


