KPK Kembali Gelar OTT Keenam di Depok

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT keenam sepanjang 2026 dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memerinci pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang tengah ditangani.

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Fitroh mengatakan KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan informasi lanjutan terkait kronologi maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

*Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026*

OTT di Depok menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, yang menjerat delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Masih pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Fakta Unik Tradisi Menyambut Ramadan di Indonesia, Tersirat Penuh Makna dan Kaya Budaya
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Emas Antam Turun Rp17.000, 5 Februari 2026
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPS: MBG Ikut Berkontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi 2025
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Pihak Kampus Adik Keisya Levronka Buka Suara Usai Dituding Tak Ada Itikad Baik
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.