Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap hakim dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK terkait kasus dugaan suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Benar,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026), dilansir dari Antara.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Kota Depok Jabar
Fitroh mengatakan, OTT di Kota Depok ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara.
“Ya,” kata dia.
KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F06%2F28025d54432bb3c6a0cc0509e1303fbd-20111021UKI23.jpg)
