Akhir Kisah Gajah Tunggang Way Kambas

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Atraksi gajah pernah menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Lampung. Selama puluhan tahun, gajah-gajah jinak di TNWK pernah dijadikan hiburan bagi para wisatawan.

Tak hanya ditunggangi, gajah-gajah di sana juga dilatih berenang hingga bermain bola. Bagaimana kisahnya?

Merujuk laman resmi Kementerian Kehutanan, pendirian Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr Rookmaker, dan disusul Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.

Pada tahun 1978 Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978 dan dikelola oleh Sub-Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).

Kawasan Pelestarian Alam itu kemudian diubah menjadi Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas 130,000 hektar. Pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 177/Kpts-II/1985 tanggal 12 Oktober 1985.

Kemudian pada 1 April 1989, bertepatan dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta, KPA Way Kambas dideklarasikan sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989.

Way Kambas didirikan sebagai kawasan konservasi bagi satwa liar, di antaranya adalah tapir, gajah, primata, rusa sambar, kijang, harimau, beruang madu, hingga badak.

Berdasarkan catatan Kompas, sejarah panjang atraksi gajah di TNWK tidak bisa dilepaskan dari operasi penggiringan gajah pada tahun 1980-an. Pemberitaan Kompas pada 22 Mei 1985 menyebutkan, pemerintah membentuk Komando Operasi Tata Liman untuk menggiring 72 ekor gajah ke TNWK yang berlangsung selama satu tahun. Saat itu, pemerintah mendirikan Sekolah Gajah Way Kambas untuk melatih gajah-gajah liar menjadi gajah jinak.

Bahkan, pemerintah mendatangkan pelatih dan gajah pelatih dari Muangthai, Tailan. Selama beberapa tahun, gajah-gajah di TNWK dilatih hingga menjadi gajah jinak yang mempunyai keahlian khusus.

Atraksi gajah di TNWK mulai berlangsung sejak tahun 1990-an.  Saat itu, sekolah gajah di Way Kambas (dahulu masuk wilayah Kabupaten Lampung Tengah) sudah dibuka untuk umum. Tarifnya Rp 1.000 untuk orang dewasa dan Rp 500 bagi anak-anak.

Dengan tarif itu, pengunjung sudah bisa menaiki gajah jinak sekitar 10-30 menit berkeliling di sekolah gajah. Kala itu, Sekolah gajah di Kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Tengah, menjadi obyek wisata yang menarik baik bagi wisatawan dari berbagai daerah.

Baca JugaSerunya Safari Malam dan Pengamatan Burung di Way Kambas 
Baca JugaWajah Baru Pariwisata Taman Nasional Way Kambas

Pemberitaan Kompas pada 3 Januari 1993 menyebutkan, gajah-gajah jinak di TNWK kala itu sudah dapat diperintah untuk duduk dan dinaiki pengunjung. Pengunjung yang punya nyali besar juga bisa berbaring di tanah dan binatang bertubuh tambun itu akan melangkah di atasnya.

Tak hanya gajah tunggang, gajah-gajak jinak di TNWK juga pernah berulang kali bermain sepak bola. Bahkan, atraksi sekawanan gajah bermain bola di Way Kambas menjadi objek wisata unggulan yang menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ibarat sebuah pertunjukan sirkus, kawanan gajah bisa diperintah melakukan atraksi unik, menggelikan, bahkan mendebarkan. Gajah main bola, misalnya, juga dilengkapi bola kulit berukuran besar, gawang, dan juga "pemain" yang juga terdiri dari gajah.

Dalam jaipongan dan joget dangdut, para pengunjung pun dibuat tertawa terpingkal-pingkal melihat "goyang pinggul" si tambun dalam mengiringi musik jaipongan atau musik dangdut. (Kompas, 17 Februari 2001)

Interaksi manusia dengan gajah di TNWK bukannya tanpa risiko. Pemberitaan Kompas pada 8 Juni 1998 menyebut, Ismail, seorang pelatih gajah di TNWK tewas akibat diseruduk gajah yang baru tiga hari digiring ke TNWK. Peristiwa naas itu terjadi pada 26 Oktober 1987, saat Ismail mendekati gajah dan menarik rantai besi yang terpasang pada tubuh satwa liar itu.

Kendati begitu, atraksi gajah di TMWK terus bertahan setelah tahun 2000-an. Bahkan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Festival Way Kambas untuk menarik wisatawan.

Ribuan pengunjung pun memenuhi kawasan di pinggiran TNWK, termasuk turis luar negeri. Para pengunjung dihibur dengan atraksi hingga lomba renang antargajah. (Kompas, 17 Januari 2004)

Baca JugaBertemu Gajah Saat Malam hingga Nikmatnya Sarapan di Tengah Hutan Way Kambas
Babak baru

Setelah puluhan tahun diwarnai beragam atraksi gajah, TNWK akhirnya menghentikan atraksi dan tunggang gajah pada akhir 2023. Aktivitas itu dihentikan karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa atau animal welfare. Sejak itu, Way Kambas dikelola dengan pendekatan wisata yang mengedepankan konservasi.

Saat Kompas berkunjung ke TNWK pada awal Januari 2024 dan Febaruari 2025, wisatawan hanya diperbolehkan berinteraksi dengan gajah secara terbatas dengan didampingi para pawang gajah. Pengunjung dapat menyentuh, memandikan, dan memberi makan gajah sambil menikmati suasana alam di taman nasional.

TNWK juga menawarkan wisata minat khusus dengan menawarkan pengalaman melihat kehidupan gajah pada malam hari. Wisatawan juga bisa menjelajah hutan untuk mengamati burung liar.

Kepala Balai TNWK MDH Zaidi mengatakan, konsep pengembangan wisata berbasis konservasi di TNWK merupakan bagian dari upaya menghentikan aktivitas perburuan liar dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan.

Sejak tahun 2020, TNWK bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia berupaya melakukan pendekatan dan menyadarkan masyarakat agar tidak menjadi pemburu. Mereka dilibatkan dalam berbagai kegiatan konservasi dan wisata alam untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. Wisata desa penyangga TNWK diharapkan bisa lebih berkembang lebih baik ke depan.

”Kami memang tidak mencari sebanyak-banyaknya pengunjung. Wisata alam memang bukan massal, melainkan minat khusus yang mengedepankan konservasi,” kata Zaidi saat wawancara dengan Kompas, pada 15 Februari 2025.

Namun, saat ini, aktivitas wisata di TNWK juga masih ditutup untuk sementara waktu. Penutupan dilakukan sejak Jumat (16/1/2026) hingga waktu yang belum ditentukan dalam rangka penanganan konflik antara gajah liar dengan masyarakat desa penyangga.

Baca JugaAktivitas Wisata di TN Way Kambas Ditutup Sementara Seusai Demonstrasi Warga
Baca JugaRibuan Warga Sekitar TNWK Gelar Aksi, Tuntut Penyelesaian Konflik dengan Gajah
Perkuat konservasi

Kementerian Kehutanan memperkuat pengelolaan satwa liar yang berorientasi pada kesejahteraan satwa dengan melarang lembaga konservasi melakukan peragaan gajah. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko pada 18 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi, baik untuk kepentingan komersial atau nonkomersial perlu dihentikan. Hal itu karena aktivitas tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa  atau animal welfare. Apalagi, gajah (Elephas maximus) merupakan satwa yang dilindungi dan berstatus sangat terancam atau critically endangered.

Kementerian Kehutanan juga menegaskan, pengawasan pelaksanaan aktivitas penghentian peragaan gajah juga akan terus dilakukan oleh instansi yang berwenang di masing-masing daerah. Lembaga konservasi yang tidak mematuhi aturan tersebut juga bakal dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kendati begitu, dalam surat edaran dijelaskan bahwa pemanfaatan gajah tunggang hanya dipertimbangkan bagi kegiatan patroli kawasan, penanggulangan interaksi negatif manusia dengan gajah, serta interaksi dan bentuk perawatan oleh mahout atau pawang gajah. Selain itu juga kegiatan yang berkaitan dengan perbantuan aspek kebencanaan serta kegiatan lain di lembaga konservasi atas persetujuan Menteri Kehutanan dengan tetap mengedepankan prinsip etida dan kesejahteraan satwa.

Sugeng Dwi Hastono selaku dokter hewan yang aktif dalam dunia konservasi satwa menjelaskan, secara alamiah, perilaku gajah di alam liar adalah suka menjelajah di dalam hutan. Gajah bisa berjalan puluhan kilometer untuk mencari makan. Secara anatomi, tubuh gajah juga tidak dirancang untuk mengangkut beban berat secara terus menerus.

Meski belum ada kajian khusus terkait dampak negatif peragaan tunggang gajah, kata Sugeng, pernah ada laporan yang menyebut jika postur tubuh gajah di Tailan berubah setelah puluhan tahun dimanfaatkan sebagai gajah tunggang. Aktivitas gajah tunggang juga membuat pergerakan gajah terbatas sehingga dalam dapat memicu stres.        

Selain menyangkut aspek kesejahteraan satwa, interaksi gajah dengan manusia yang terlalu intens juga dikhawatirkan dalam memicu penularan penyakit, terutama pada gajah-gajah muda yang rentan tertular virus. Karena itu, Sugeng juga mendorong agar setiap lembaga konservasi mempunyai aturan yang ketat, seperti menyediakan disinfektan serta membatasi interaksi langsung antara pengunjung dengan gajah yang dirawat di lembaga konservasi.

“Saya khawatir karena pengunjung bisa datang dari mana saja, baik dari dalam maupun luar daerah. Kita tidak pernah tahu apakah pengunjung membawa virus atau tidak. Bagaimana jika pengunjung berinteraksi dengan hewan lain sebelum datang ke lembaga konservasi, misalnya dengan kucing atau hewan lain yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Itu juga bisa meningkatkan risiko penularan penyakit,” katanya.

Baca JugaTN Tesso Nilo Umumkan Gajah Tari Mati karena Terinfeksi EEHV
Baca JugaTim Dokter Selidiki Penyebab Kematian Gajah di TNWK
Sosialisasi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu pun mulai melakukan sosialisasi kepada sejumlah lembaga konservasi. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu Itno Itoyo menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke lembaga konservasi yang ada di Lampung.

“Kami tentu saja sangat mendukung kebijakan tersebut karena tujuan utamanya untuk kesejahteraan satwa. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan sudah mendapatkan tanggapan yang baik,” kata Itno di Bandar Lampung, pada Rabu (4/2/2026).

Sejauh ini, Lembaga Konservasi Lembah Hijau yang memelihara gajah telah mematuhi surat edaran itu dengan menghentikan aktivitas tunggang gajah. Lembaga konservasi dapat mengalihkan kegiatan peragaan gajah tunggang ke aktivitas lain yang bersifat edukasi. Kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengunjung, antara lain edukasi perilaku alami gajah, intrerpretasi konservasi, pengamatan satwa dari jarak jauh, atau aktivitas lain yang sesuai prinsip kesejahteraan satwa.

Selain menyangkut kesejahteraan satwa, atraksi gajah tunggang juga dapat membahayakan keselamatan manusia. Secara alamiah, gajah merupakan satwa yang tetap punya sifat liar. Karena itu, manusia harus sangat berhati-hati saat berinteraksi dengan hewan bertubuh besar itu karena dapat berisiko jatuh atau terinjak ketika menunggangi gajah.

Penghentian peragaan gajah tunggang bukan berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan memahami fungsi lembaga konservasi sebagai tempat pengembangbiakkan satwa liar dan kegiatan penelitian atau pendidikan. Publik juga diharapkan semakin menghargai kehidupan satwa liar di alam.

Baca JugaAtraksi Gajah Tunggang Dilarang, Saatnya Perkuat Konservasi

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding Usai Gugatan Ditolak PN Jaksel
• 45 menit laludisway.id
thumb
Hasil Uji Toksikologi Membuktikan Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas Akibat Racun Tikus!
• 55 menit laludisway.id
thumb
Sidak Pabrik di Tangerang, Menkeu Purbaya Endus Modus Jual Barang Tanpa PPN
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Undang PM Australia Hadiri Ocean Impact Summit 2026 di Bali
• 5 jam laludisway.id
thumb
Menteri PKP Apresiasi Peran BRI dalam Program Perumahan Rakyat
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.