KPK Tangkap Hakim di Depok Terkait Suap, Sita Uang Ratusan Juta

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :
KPK OTT Aparat Penegak Hukum di Depok!
KPK: Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Jabat Komisaris di Beberapa Perusahaan

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

“Ya,” kata Fitroh membenarkan.

Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan identitas aparat penegak hukum yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Tak hanya menangkap aparat penegak hukum, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

“Ada ratusan juta,” terang Fitroh.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Baca Juga :
KPK: Kepala KPP Banjarmasin Terima Gratifikasi Rp800 Juta untuk DP Rumah
KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono jadi Tersangka Korupsi
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Bea Cukai

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Milad Ke-79 HMI, Ibas Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pria AS Dibui Seumur Hidup Atas Rencana Bunuh Trump
• 7 jam laludetik.com
thumb
Ramai PBI JK Mendadak Nonaktif, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes-BPJS
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pekan ke-20 Liga Super, Persib dan Persija Sama-sama Main di Kandang
• 36 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.