KPK menahan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), tersangka kasus suap restitusi pajak. Mulyono mengakui menerima uang suap dan mengaku salah.
"Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah," kata Mulyono saat ditahan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Mulyono menyebut akan menjalani proses hukum yang berlaku. Mulyono kemudian digiring menuju mobil tahanan KPK.
"Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," sebutnya.
KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mulyono sebagai Kepala KPP Banjarmasin ditetapkan tersangka suap restitusi pajak.
"MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
(ial/rfs)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2021%2F11%2F23%2F5cb6edbb-203b-4958-be89-7701a822a120.jpg)