OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 10%-12% di 2026

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 10%-12% pada 2026, seiring optimisme regulator terhadap keberlanjutan kinerja sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang masih membayangi.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan peluang, serta kebijakan yang telah dan akan ditempuh otoritas untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkualitas.

"Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan yang saat ini kami ambil, OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan akan tumbuh berkelanjutan pada 2026," ujar Kiki dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis (5/2/2026).


Kiki menjelaskan, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10%-12% tersebut akan ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) yang diproyeksikan tumbuh 7%-9%. Dukungan likuiditas yang memadai dinilai menjadi fondasi utama bagi perbankan untuk tetap agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.

Tak hanya perbankan, OJK juga memproyeksikan kinerja positif di subsektor lain. Aset industri asuransi diperkirakan tumbuh 5-7%, sementara aset dana pensiun (dapen) ditargetkan meningkat 10-12% pada 2026. Dari sisi stabilitas sistem, program penjaminan juga diproyeksikan mencatatkan pertumbuhan 14-16% secara tahunan.

Baca: OJK: Kontribusi Sektor Keuangan ke Ekonomi RI Tembus Rp 9.540 T

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan diperkirakan tumbuh 6-8%, sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi dan pembiayaan produktif. Dari pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026, mencerminkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang kian strategis.

Di sektor keuangan digital, Kiki mengungkapkan total permintaan skor kredit diproyeksikan mencapai sekitar 200 juta permintaan, sedangkan nilai transaksi melalui agregator keuangan ditaksir menembus Rp27 triliun. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya adopsi teknologi dalam layanan keuangan sekaligus perluasan inklusi keuangan nasional.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK Rilis Kebijakan Baru Perkuat Asuransi, Dapen & Pasar Modal

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri dan MUI Kerja Sama Bentuk Tim Muslim Disaster Rescue, Fokus pada Pelatihan Tanggap Bencana
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Menag Tegaskan Negara Hadir dalam Pembinaan Pesantren
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Kemenkes Tekankan Pesan Gizi Seimbang: Sehat Dimulai dari Piringku
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.